Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap peran Polri yang dinilainya semakin nyata sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan Polri sebagai pilar penting dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
“Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memainkan peran sentral dalam kehidupan kebangsaan, terlebih dalam masa-masa krisis,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).
Habiburokhman mencontohkan kiprah Polri saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Saat itu, Polri bersama TNI dan tenaga kesehatan berada di garis depan, mulai dari kegiatan vaksinasi, penyemprotan disinfektan, hingga pembagian sembako untuk masyarakat yang terdampak.
“Polri hadir secara langsung, dari pimpinan tertinggi hingga anggota di tingkat Polsek, mereka bergerak sistematis dan masif melindungi rakyat,” jelasnya.
Kini, lanjut Habiburokhman, di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Polri kembali menunjukkan kontribusi strategisnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Peran tersebut bahkan menjangkau hingga ke tingkat Polsek sebagai motor penggerak pembangunan lokal.
“Tantangan tentu masih besar. Namun, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri akan selalu sejajar dengan ekspektasi publik. Dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang. Terus semangat, Polri!” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa reformasi internal Polri yang terus dijalankan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Komisi III DPR RI mencatat, Polri merupakan salah satu mitra yang paling responsif terhadap berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Teruslah menjadi institusi yang mengayomi dan membanggakan rakyat Indonesia,” pungkasnya.