Kota Bekasi – Polsek Medansatria menerima penyerahan senjata tajam (sajam) yang ditemukan warga di wilayah RW 01 Pondok Ungu, Kelurahan Medansatria, dalam upaya mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua RW 01 Samsuri dan Ketua RT 01/01 Alim, langsung kepada Kapolsek Medansatria, KOMPOL Sutrisno, S.E., pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Medansatria.
Sinergi Warga dan Polisi Jaga Lingkungan Bebas Sajam
KOMPOL Sutrisno mengapresiasi langkah cepat dan tanggap para pengurus lingkungan yang secara proaktif menyerahkan senjata tajam temuan tersebut, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pencegahan tindak kriminalitas.
“Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Kami harap langkah ini bisa jadi contoh bagi lingkungan lain untuk segera melaporkan atau menyerahkan benda-benda berbahaya yang dapat mengancam keamanan,” ujar Kapolsek.
Penyerahan turut disaksikan oleh Wakapolsek, Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas, dan jajaran anggota Polsek Medansatria.
Langkah Preventif untuk Keamanan Bersama
Kegiatan berlangsung lancar dan aman. Senjata tajam tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan tindak kriminal tertentu, namun penyerahan ini dinilai sangat penting dalam menekan potensi kejahatan jalanan dan konflik antarwarga.
Polsek Medansatria menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program-program pengamanan berbasis lingkungan.