GANTARITV.COM Jakarta Pusat, – Kodim 0501/JP menggelar kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Semester I Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh prajurit dan pegawai negeri sipil di jajaran Kodim 0501/JP terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dibuka oleh Kasdim 0501/JP, Letkol Inf Okky Risdianto, S.I.P., atas nama Dandim 0501/JP, Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL. Dalam sambutannya, Kolonel Inf Bangun menekankan bahwa P4GN merupakan program dari Komando Atas yang wajib diikuti oleh seluruh anggota TNI AD, sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Kolonel Inf Bangun juga menegaskan dampak penyalahgunaan narkoba bagi pengguna, yaitu dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti gangguan kesehatan fisik dan mental. Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya, karena selain sanksi tegas yang diatur dalam undang-undang, juga ada sanksi tambahan berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolkes Kodim 0501/JP, dr. Marlina Silviawaty, M.K.M., yang memberikan sosialisasi dan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, peredaran narkotika, serta gejala-gejala dan dampak dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan P4GN ini, Kodim 0501/JP berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh personel terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mencegah dan menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD.