GANTARITV.COM Jakarta, 27 Maret 2025 – Kodim 0504/Jakarta Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dan Dinas Sosial Jakarta Selatan dalam pendampingan pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat umum.
Akta Kelahiran: Hak Dasar Warga Negara
Komandan Korem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa akta kelahiran adalah dokumen penting yang memberikan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Kami menginstruksikan seluruh Kodim di wilayah Korem 051/WKT untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dukcapil, guna membantu masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap hak-hak sipil warga negara, khususnya anak-anak panti dan masyarakat kurang mampu,” ujar Danrem.
Proses Pembuatan Akta Kelahiran
Pendampingan ini melibatkan Kodim 0504/JS, pengelola panti asuhan, dan petugas Dukcapil dengan tahapan berikut:
✅ Verifikasi data calon pemohon
✅ Pengisian formulir dan kelengkapan dokumen
✅ Penerbitan akta kelahiran secara resmi
Kodim 0504/JS memastikan bahwa masyarakat mendapatkan dokumen ini dengan proses yang lebih mudah dan cepat.
Apresiasi dari Dukcapil DKI Jakarta
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Bapak Sofyan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kodim 0504/JS dalam membantu anak-anak panti dan masyarakat umum memperoleh akta kelahiran.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kerja sama ini. Dengan adanya pendampingan seperti ini, proses administrasi bagi warga yang membutuhkan dapat berjalan lebih mudah dan cepat,” ungkapnya.
Kodim 0504/JS Berkomitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kodim 0504/JS terus berperan aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu pemenuhan hak-hak sipil dan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran, sekaligus mendukung pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga.