Jakarta – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, menggantikan Ninik Rahayu. Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/5/2025).
Pelantikan Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Dalam sambutannya, Komaruddin menekankan pentingnya menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi dan etika jurnalistik.
“Pers Indonesia di era digital menghadapi tantangan besar, baik dari sisi kredibilitas, disinformasi, maupun tekanan politik dan ekonomi. Perlu sinergi seluruh stakeholder untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalis,” ujar Komaruddin.
Berikut adalah susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:
- Ketua: Komaruddin Hidayat
- Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi-Komisi Dewan Pers:
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Komisi Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Komposisi ini diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan yang inklusif dan progresif di tengah perubahan lanskap media yang semakin kompleks, khususnya dalam mengatasi tantangan digitalisasi dan keberlanjutan industri pers nasional.