Gantari TV

Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Ekor Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam – Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal. Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain:
a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.
b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.
Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Berprestasi di Kota Bekasi: Apresiasi Atas Dedikasi dalam Menjaga Harkamtibmas

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Berprestasi di Kota Bekasi: Apresiasi Atas Dedikasi dalam Menjaga Harkamtibmas

GANTARITV.COM BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada anggota TNI, POLRI, dan masyarakat yang telah berdedikasi tinggi dalam menjaga

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil atas Gugurnya 3 Polisi Saat Bubarkan Sabung Ayam di Way Kanan

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil atas Gugurnya 3 Polisi Saat Bubarkan Sabung Ayam di Way Kanan

GANTARITV.COM Way Kanan – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan kunjungan investigasi ke lokasi penembakan tiga anggota

Sinergi TNI-Polri di Bekasi Barat, Jaga Keamanan dan Pantau Program Dapur Gratis

Sinergi TNI-Polri di Bekasi Barat, Jaga Keamanan dan Pantau Program Dapur Gratis

KOTA BEKASI - Sinergi antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah Bekasi Barat. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya dan Babinsa setempat

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

Jakarta - Sebanyak sepuluh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penanaman 100 pohon bakau di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta

Polisi Hadir untuk Menyembuhkan: Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Banjir Jakarta Timur

Polisi Hadir untuk Menyembuhkan: Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Banjir Jakarta Timur

Jakarta - Di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Jakarta Timur, kehadiran anggota Polri tak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Medansatria Amankan Penertiban Bangunan Liar Lewat Ops Berantas Jaya 2025

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Medansatria Amankan Penertiban Bangunan Liar Lewat Ops Berantas Jaya 2025

Kota Bekasi – Dalam rangka mendukung kelancaran Operasi Berantas Jaya 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejuang Aiptu Slamet dan Bripka Dwi Fery,

Police Goes To School Di SMP Negeri 118 Jakarta

Police Goes To School Di SMP Negeri 118 Jakarta

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Polsek Cempaka Putih kembali melaksanakan giat "Police Goes To School". Untuk Kegiatan hari ini dilaksanakan di SMP

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Bekali Siswa SMPN 26 Bekasi tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online

Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Bekali Siswa SMPN 26 Bekasi tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online

BEKASI – Guna membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja dan pengaruh negatif, personel kepolisian dari Polsek Bantargebang menggelar sosialisasi di

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS mengingatkan pentingnya sikap taat hukum

Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasca Lebaran, Pj. Wali Kota Bekasi: “Kembali Jalankan Tugas dengan Semangat Baru di Lembaran Baru”

Apel Pagi Perdana dan Halal Bihalal Pasca Lebaran, Pj. Wali Kota Bekasi: “Kembali Jalankan Tugas dengan Semangat Baru di Lembaran Baru”

GANTARITV.COM Bekasi - Libur lebaran telah berakhir, saatnya semua kembali bekerja tidak terkecuali para Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Berkenaan