GANTARITV.COM Bandung – Pada Hari Senin, 15 Juli 2024, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari, melakukan Sosialisasi Aplikasi JRCare di RSUD Cicalengka bersama Bapak Dadang Senjaya. Melalui Aplikasi JRCare, pihak Rumah Sakit akan menerima hasil verifikasi Sistem Optical Character Recognition (OCR) yang mencakup detail tagihan, baik yang dibayar maupun yang ditolak.
Pertemuan tersebut berjalan lancar dan efektif dengan kesepakatan bahwa RSUD Cicalengka akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, serta bersedia menerapkan aplikasi JRCare milik Jasa Raharja sebagai alat penagihan biaya perawatan.
Kerjasama yang telah terjalin diharapkan akan terus berjalan dengan baik, demi memberikan layanan prima kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas. PT. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima, sesuai Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.