Bekasi, 26 Mei 2025 – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, Senin (26/5).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah dan DPRD,” ujar Tri.
Tri menegaskan, raihan ini menjadi indikator kuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Ia juga menyebut akan terus memperkuat sinergi dengan legislatif serta mendorong pengawasan internal yang lebih optimal.
“Ke depan, kita maksimalkan kinerja pengawasan internal dan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi demi pelayanan publik yang profesional,” tambahnya.
WTP merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta dikelola secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab.
Selain Kota Bekasi, sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Kota Bandung dan Kabupaten Karawang juga memperoleh opini WTP untuk LKPD Tahun 2024.