GANTARITV.COM BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi. Penyerahan ini dilakukan oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8/2024).
Sertifikat tanah elektronik yang diserahkan terdiri dari Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat Hak Pakai Pemerintah, Wakaf, Rumah Ibadah, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Barang Milik Negara (BMN).
Menteri AHY menyampaikan bahwa implementasi sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk memasifkan penerapan Sertifikat Tanah Elektronik.
“Sertifikat Tanah Elektronik memberikan beberapa keuntungan, seperti mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, serta menghindari kejahatan tanah. Data elektronik ini juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN, sehingga lebih aman dari pemalsuan,” jelas Menteri AHY.
Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, lanjut Menteri AHY, dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
Selain itu, Menteri AHY juga meresmikan Revitalisasi Ruang Pelayanan Pertanahan, yang di dalamnya terdapat program DANTA (Delivery Layanan Pertanahan). Program ini mengantarkan sertifikat tanah langsung ke pemohon, terutama untuk lansia, disabilitas, ibu hamil, dan yang sedang sakit, tanpa biaya tambahan.