GANTARITV.COM BANDUNG – Salah satu program pencegahan kecelakaan lalu lintas yang menjadi program dari Jasa Raharja adalah Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas atau Program PPKL. Program tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam upaya menekan angka korban kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Kota Cimahi masih didominasi oleh kalangan pelajar atau pun usia produktif. Berlatar belakang hal tersebut Jasa Raharja Jawa Barat melalui Dadan Setiadi selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi bekerja sama dengan para pengajar di Kota Cimahi untuk sama-sama mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas terutama di kalangan pelajar.
Pada kesempatan ini, Dadan Setiadi dapat memberikan sharing knowledge kepada para pelajar dan pengajar di SMP 6 Kota Cimahi pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 mengenai Tugas dan Fungsi Jasa Raharja. Dimana salah satu tugas dari Jasa Raharja adalah membantu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Melalui Porgram PPKL ini Jasa Raharja ingin bersama para pengajar di SMP 6 Kota Cimahi untuk membangun kesadaran para pelajar agar tertib berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan. Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dan para pengajar di SMP 6 Kota Cimahi ini, semoga program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dapat menyelamatkan generasi bangsa, mengurangi tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran pelajar akan tertib berlalu lintas yang akan membentuk generasi penerus yang sadar lalu lintas.
Pesan atau himbauan yang Jasa Raharja yaitu pentingnya memakai helm, mengecek kondisi kendaraan, etika dalam berkendara, taati rambu lalulintas, Selalu Berhati hati di jalan dan selamat sampai tujuan setiap siswa masih memiliki orang-orang di kasihi menunggu untuk pulang dengan bahagia. Diharapkan himbauan-himbauan tersebut dapat tertanam dalam hati dan jiwa para pelajar.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.