Gantari TV

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Bentuk Keadilan Restoratif Polri

Jakarta, 12 Mei 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat diproses hukum akibat unggahannya berupa meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Tandra, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangguhkan penahanan merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan sikap bijak dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Saya kira langkah itu sudah tepat. Presiden juga menunjukkan sikap yang bijak. Kita harus melihat ini sebagai ekspresi anak muda yang masih emosional. Kritik tidak dilarang, tetapi harus disampaikan dengan cara yang sesuai norma dan etika bangsa kita,” ujar Soedeson Tandra, Senin (12/5/2025).

Ia juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dilanjutkan melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan secara humanis.

“Kami mengapresiasi sikap Kapolri dan berharap kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice,” imbuhnya.

Tandra berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan maaf kepada SSS, mengingat masa depan generasi muda Indonesia masih panjang. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tetap kritis namun tetap dalam koridor etika.

“Kami mohon agar Presiden memaafkan. Masa depan anak muda kita masih panjang. Namun, kami juga mengimbau generasi muda, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan kritik dengan cara yang santun dan etis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek kemanusiaan dan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan kuliah.

“Penangguhan diberikan atas dasar pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan masa depan pendidikan tersangka. Permohonan penangguhan diajukan oleh penasihat hukum dan orang tua, serta disertai permintaan maaf dari SSS,” kata Brigjen Trunoyudo, Minggu (11/5/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi contoh konkret pelaksanaan prinsip keadilan restoratif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Polres Metro Depok Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Depok

Kurang Dari 24 Jam, Polres Metro Depok Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Depok

GANTARITV.COM Depok - Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus begal dengan cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, pelaku

Penerbitan SIM Gratis untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran

Penerbitan SIM Gratis untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat menggelar layanan penerbitan SIM yang rusak,

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam untuk Meningkatkan Keamanan Warga

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam untuk Meningkatkan Keamanan Warga

GANTARITV.COM BEKASI - Pada malam yang sunyi di saat sebagian besar warga masyarakat Kota Bekasi sudah beristirahat setelah di siang

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Apresiasi Kinerja Polri di Momen Idulfitri 2025

GANTARITV.COM JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolri

Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas di Wilayah Pulogadung

Jakarta Timur, 13 Mei 2025 – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP atau yang dikenal sebagai Tiga

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

Kunjungan Wisatawan Meningkat Jelang Tour of Kemala 2025 di Yogyakarta

GANTARITV.COM Jakarta. Ajang balap sepeda, Tour of Kemala 2025, bakal digelar di Yogyakarta pada akhir pekan ini, 15-16 Februari 2025.

Pemerintah Kota Bekasi Perpanjang INSENTIF PBB-P2 KOTA BEKASI TAHUN 2025

Pemerintah Kota Bekasi Perpanjang INSENTIF PBB-P2 KOTA BEKASI TAHUN 2025

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Kota Bekasi telah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi akan kepatuhan warga masyarakat

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Talkshow Sosialisasi di Radio RJM Pangandaran bersama dengan Mitra Kerja Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Talkshow Sosialisasi di Radio RJM Pangandaran bersama dengan Mitra Kerja Terkait

GANTARITV.COM Bandung – Plt Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ema Suciyati bersama P3D Wilayah Pangandaran mengadakan Talkshow Sosialisasi Taat Pajak

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Laga Timnas Vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Jakarta - Polri mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya pertandingan Timnas Indonesia melawan China. Pertandingan itu akan diselenggarakan di Stadion

Polisi Dalami Kasus Anak Bunuh Ayah di Tangerang, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Polisi Dalami Kasus Anak Bunuh Ayah di Tangerang, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

GANTARITV.COM TANGERANG -- Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat,