Gantari TV

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Bentuk Keadilan Restoratif Polri

Jakarta, 12 Mei 2025 – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang sempat diproses hukum akibat unggahannya berupa meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Tandra, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangguhkan penahanan merupakan langkah yang tepat dan mencerminkan sikap bijak dalam merespons dinamika yang terjadi di masyarakat.

“Saya kira langkah itu sudah tepat. Presiden juga menunjukkan sikap yang bijak. Kita harus melihat ini sebagai ekspresi anak muda yang masih emosional. Kritik tidak dilarang, tetapi harus disampaikan dengan cara yang sesuai norma dan etika bangsa kita,” ujar Soedeson Tandra, Senin (12/5/2025).

Ia juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dilanjutkan melalui pendekatan restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan secara humanis.

“Kami mengapresiasi sikap Kapolri dan berharap kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice,” imbuhnya.

Tandra berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan maaf kepada SSS, mengingat masa depan generasi muda Indonesia masih panjang. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tetap kritis namun tetap dalam koridor etika.

“Kami mohon agar Presiden memaafkan. Masa depan anak muda kita masih panjang. Namun, kami juga mengimbau generasi muda, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan kritik dengan cara yang santun dan etis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menyebut bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan aspek kemanusiaan dan memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan kuliah.

“Penangguhan diberikan atas dasar pendekatan kemanusiaan dan pertimbangan masa depan pendidikan tersangka. Permohonan penangguhan diajukan oleh penasihat hukum dan orang tua, serta disertai permintaan maaf dari SSS,” kata Brigjen Trunoyudo, Minggu (11/5/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi contoh konkret pelaksanaan prinsip keadilan restoratif dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Anjangsana Pati TNI Kepada Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno

Anjangsana Pati TNI Kepada Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno

GANTARITV.COM(Puspen TNI) - Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI Mayjen TNI Aang Gunawan, S.Sos. beserta rombongan melaksanakan Anjangsana

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Diseminasi Model Integrasi Pendidikan Lalu Lintas

Kota Bekasi – Dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Korlantas Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Model Integrasi

2 Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Berhasil Luluh Lantahkan Basis Musuh di Daerah Pandan Wangi

2 Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Berhasil Luluh Lantahkan Basis Musuh di Daerah Pandan Wangi

GANTARITV.COM Jatim - Dua Jet tempur Sukhoi SU 27/30 dari Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin yang dipimpin langsung Komandan Skadron

Pilkada 2024 : Kapolda Metro Jaya Ingatkan Personel Junjung Tinggi Netralitas

Pilkada 2024 : Kapolda Metro Jaya Ingatkan Personel Junjung Tinggi Netralitas

GANTARITV.COM Jakarta - Memasuki tahap Kampanye Pilkada 2024, Polda Metro Jaya aktif berpartisipasi memberikan rasa aman dalam mendukung proses Demokrasi yang

Kapolres Metro Jakarta Utara Lakukan Pengecekan Lahan Pangan di Tanjung Priok

Kapolres Metro Jakarta Utara Lakukan Pengecekan Lahan Pangan di Tanjung Priok

GANTARITV.COM JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol H. Ahmad Fuady melakukan kegiatan pengecekan lahan pangan di Perumahan Sunter Permai

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Jatisari

Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Kelurahan Jatisari

GANTARITV.COM BEKASI, - AIPDA MUSTAPA SIREGAR, SH, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari Polsek Jatiasih, menghadiri pengajian warga yang diselenggarakan di Pendopo

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerak Cepat Tindaklanjuti Pemberitaan Maraknya Narkoba di Kampung Korem

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerak Cepat Tindaklanjuti Pemberitaan Maraknya Narkoba di Kampung Korem

GANTARITV.COM Simalungun - Setelah media online Medol memberitakan maraknya peredaran narkoba di wilayah Polsek Bangun yang diduga dikendalikan oleh Heri dan

Anggota Samapta Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Air Mineral Dan Roti kepada Buruh di Depan DPR/MPR

Anggota Samapta Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Air Mineral Dan Roti kepada Buruh di Depan DPR/MPR

Jakarta – Di sela-sela pengamanan aksi unjuk rasa elemen buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025), personel Samapta Polda

Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Samsat Rancaekek Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Cileunyi

Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Samsat Rancaekek Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak di Pos Polisi Cileunyi

GANTARITV.COM Bandung – Hari Selasa, Tanggal 04 juni 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S bersama Mitra Kepolisian

PJ. Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Kota Bekasi Pembahasan Evaluasi Dari BPK JABAR

PJ. Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Kota Bekasi Pembahasan Evaluasi Dari BPK JABAR

GANTARITV.COM BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama seluruh perangkat daerah di pemeriksaan LKPD