KOTA BEKASI — Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu H. Marpaung, menggelar kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba di SMP Negeri 60 Kota Bekasi, yang berlokasi di Kampung Pondok Rangon, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (28/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh para siswa, guru, dan staf sekolah, serta bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menjaga perilaku, menjauhi pergaulan bebas, serta menyadari risiko besar dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, Aiptu H. Marpaung menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering muncul di lingkungan sekolah maupun masyarakat, seperti tawuran, perundungan (bullying), pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia menekankan bahwa perilaku menyimpang di usia remaja dapat menjadi pintu awal menuju tindakan kriminal yang lebih serius jika tidak dicegah secara dini.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tugas kalian saat ini adalah belajar dan membentuk karakter. Jangan rusak masa depan hanya karena ajakan teman yang salah arah. Narkoba bukan solusi, melainkan awal dari kehancuran,” tegas Aiptu Marpaung dalam arahannya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum dan kesehatan mental di kalangan pelajar, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.