GANTARITV.COM DEPOK – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, Komisaris Multazam Lisendra, mengimbau masyarakat atau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengikuti prosedur yang berlaku guna menghilangkan praktik calo.
Menurut Multazam, pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan setiap proses pembuatan dan ujian SIM dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap pemohon SIM harus mengikuti proses sesuai prosedur. Mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik. Jika lulus ujian tertulis, akan langsung melanjutkan ke ujian praktik,” tutur Multazam pada Minggu,(5/5/2024).
Setelah selesai ujian tertulis dan praktik, tahapan selanjutnya adalah proses pengambilan foto. Kemudian, setelah itu, proses pencetakan SIM dilakukan.
“Semua proses ini dilakukan sesuai aturan. Kami mengimbau kepada pemohon untuk tidak mencari bantuan dari calo dan percaya pada kemampuan mereka sendiri,” ujar Multazam.
Mantan Kapolsek Jagakarsa Jakarta Selatan, Multazam menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses pembuatan SIM dan memberikan pelatihan kepada petugas agar setiap tahap pembuatan SIM dilakukan dengan akurat.
“Semua ini tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Multazam.
Langkah ini, menurut Multazam, sesuai dengan edaran dari Kapolri dan perubahan praktik yang mengikuti Peraturan Kepolisian (Perkap) Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 dalam upaya memberantas calo dan memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM.
“Bahkan, proses ujian SIM juga dipermudah,” papar Multazam.
Satlantas juga memastikan bahwa setiap pemegang SIM telah melewati proses evaluasi yang ketat, sehingga dipastikan bahwa mereka memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk berkendara dengan aman di jalan raya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan SIM,” tutur Multazam.
Dalam upaya memberikan kemudahan bagi pemohon SIM, Multazam mengungkapkan bahwa Satlantas akan memberikan pelayanan privat gratis setiap minggu agar pemohon dapat menjalani ujian SIM dengan lancar.
“Kami berharap agar masyarakat tidak lagi percaya atau menggunakan jasa calo untuk mengurus SIM,” tambah Multazam.
Dengan adanya dorongan ini untuk mengikuti prosedur yang berlaku, diharapkan praktik calo dalam pengurusan SIM dapat tereliminasi dan masyarakat dapat memperoleh SIM dengan cara yang legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Satlantas Polres Metro Depok dapat meningkatkan integritas dan efisiensi dalam proses pembuatan SIM.