Operasi Berantas Jaya 2025: Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme
JAKARTA – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.197 pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung sejak 9 Mei hingga 16 Mei 2025.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 125 orang ditingkatkan ke proses penyidikan, sementara 1.072 lainnya dibina dan diawasi dengan wajib lapor.
“Para pelaku terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran seperti pemalakan (Pak Ogah), parkir liar, pengamen liar, pelaku tawuran, mata elang dan debt collector ilegal, serta premanisme yang meresahkan di jalan umum,” jelas AKBP Reonald, Jumat (16/5).
Rincian Tindak Pidana dan Barang Bukti
Selama operasi, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36,2 juta, serta menangani berbagai tindak pidana, termasuk:
-
626 kasus pemerasan
-
8 kasus penganiayaan
-
11 kasus pengeroyokan
-
2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
-
7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
-
15 kasus terkait senjata tajam (sajam)
Polda Metro Jaya juga menertibkan atribut ormas yang terpasang secara sembarangan, terutama di wilayah Jakarta Pusat dengan jumlah penertiban terbanyak mencapai 141 titik.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk pelaku usaha, pengemudi transportasi umum, ojek online, pedagang, dan warga lainnya—untuk berani melaporkan segala bentuk praktik premanisme yang ditemukan di sekitar lingkungan masing-masing.
“Kami terus berkomitmen menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Laporkan ke polisi jika menemukan tindakan premanisme,” pungkas AKBP Reonald.