Jakarta, 13 Mei 2025 – Dalam upaya memberantas praktik premanisme dan pungutan liar yang meresahkan warga, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya pada Selasa (13/5). Hasilnya, sebanyak 22 pelaku diamankan dari sejumlah titik rawan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi intimidasi dan pungli di lingkungan mereka, terutama di sekitar permukiman dan kawasan ekonomi.
“Tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah kami. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat,” tegas Kombes Twedy.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Subdit Resmob, Jatanras, dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta tim dari Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam Polres Metro Jakarta Barat, dan Unit Reskrim Polsek Kembangan. Beberapa titik yang menjadi sasaran termasuk area parkir Gedung Pandora, Lippo Mall Puri, Bundaran CNI, dan lokasi-lokasi lain yang kerap dilaporkan warga sebagai tempat maraknya pungli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah komitmen jangka panjang dari Kapolda Metro Jaya. Ia juga menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif secara konsisten.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Kolaborasi dengan Babinsa dan pemerintah daerah juga sangat penting untuk mengedukasi warga agar tidak terjerumus atau menjadi korban praktik premanisme,” ungkap Kombes Ade Ary.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai hasil pungli, buku catatan iuran, karcis parkir, dan beberapa unit telepon seluler. Para pelaku telah didata dan menjalani pembinaan awal, sementara mereka yang terbukti melakukan pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Operasi Berantas Jaya akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme.