GANTARITV.COM – Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran menggelar Operasi Gabungan di Jl. Raya Babakan – Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asep Hadianto dari Bapenda dan AKP Asep Nugraha dari Satlantas Polres Pangandaran.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor dengan masa PKB dan SWDKLLJ yang sudah tidak berlaku, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Febrian Alhando, Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Pangandaran, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga berkontribusi pada pencapaian pendapatan Samsat dan pencegahan kecelakaan lalu lintas.
PT. Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan jalan raya dan pelayanan prima bagi masyarakat.