BEKASI KOTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali berhasil menggagalkan potensi aksi kekerasan jalanan di wilayah Medan Satria. Pada Minggu dini hari (01/02/2026) pukul 02.45 WIB, petugas mengamankan tiga orang remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya dari ancaman kejahatan jalanan pada jam-jam rawan di wilayah perbatasan kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, melalui Kasat Samapta Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bermula saat Tim 2 Presisi pimpinan Ipda Bahroel Moenir tengah melakukan patroli rutin di Jalan Harapan Indah. Petugas mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tiga pemuda secara berboncengan. “Melihat kecurigaan tersebut, tim melakukan pengejaran hingga ke Jalan Pejuang Jaya. Berkat kesigapan petugas dan dibantu oleh warga sekitar, aksi mereka berhasil kita cegah sebelum jatuh korban jiwa,” tegas Kompol Hotman.
Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti yang sangat membahayakan berupa delapan buah senjata tajam (sajam), satu buah stik golf, serta satu unit ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para remaja tersebut tergabung dalam kelompok berlabel “Komplek 43 Badboys” yang berencana melakukan bentrokan melawan kelompok “Kaliabang Dukuh”. Penemuan senjata tajam dalam jumlah banyak ini menunjukkan adanya niat nyata dari para pelaku untuk melakukan tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat.
Ketiga remaja yang diamankan, yakni F (16), MF (14), dan MRA (16), diketahui berasal dari wilayah Bekasi Utara, di mana beberapa di antaranya tercatat sudah putus sekolah. Hal ini menjadi perhatian serius kepolisian mengenai perlunya pengawasan ekstra dari pihak keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja di malam hari. Sudut pandang penegakan hukum ini dilakukan tidak hanya sebagai pemberian sanksi, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk memutus rantai tawuran yang kerap melibatkan anak di bawah umur di wilayah Bekasi.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti berupa sajam dan unit sepeda motor telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam memantau pergaulan putra-putrinya, terutama saat berada di luar rumah pada dini hari. Kepolisian memastikan tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang kedapatan membawa senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.


