Jambi – Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dari total pelaku yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya menjalani pembinaan karena terbukti melakukan pelanggaran ringan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total 10 laporan polisi. Sebanyak 32 tersangka kini tengah diproses hukum,” ujar Kapolda.
Para tersangka terlibat dalam berbagai tindak pidana, antara lain:
- Pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar
- Pengancaman dan penganiayaan
- Pengeroyokan dan pencurian
- Aktivitas geng motor disertai penggunaan senjata tajam
Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme adalah perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri, mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat dan dunia usaha.
“Premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga menghambat iklim investasi dan pembangunan di Jambi. Kami akan terus tindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan,” tegas Kapolda Krisno.
Polda Jambi juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan terkait aksi premanisme. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, termasuk pemberian perlindungan kepada pelapor bila terdapat ancaman keselamatan.
“Kami siap memberikan asistensi, apalagi jika pelaku dalam jumlah besar atau terdapat potensi ancaman terhadap warga. Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup Kapolda.