Jakarta – Polsek Tanjung Priok bersama unsur 3 Pilar menggelar Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara, Senin (19/5/2025). Operasi menyasar premanisme, kejahatan jalanan, dan atribut ormas yang terpasang sembarangan.
Kegiatan ini dipimpin langsung Waka Polsek Tanjung Priok AKP Hariyanto, SH dan Pawas IPTU Suranto, SH, serta didukung anggota TNI dan Satpol PP. Patroli skala sedang dilakukan di Kelurahan Papanggo dan Sunter Agung.
Petugas menertibkan 5 bendera ormas yang dinilai melanggar aturan pemasangan. Rinciannya: 1 bendera BPPKB Banten dan 4 bendera FBR yang dipasang di Jl. Bisma dan Jl. Agung Utara.
Tak hanya itu, tim juga mengamankan 4 orang juru parkir liar, yakni I (60), RT (51), MY (41), dan Y (45), berikut uang hasil parkir liar sebesar Rp373 ribu.
“Para pelaku akan didata, dibina, dan diarahkan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, SH.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. Polsek Tanjung Priok memastikan operasi serupa akan digelar rutin guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.