Gantari TV

Paripurna Tetapkan Polri di Bawah Presiden Jadi Keputusan Mengikat DPR-Pemerintah

GANTARITV.COM Jakarta – DPR menetapkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri. Salah satunya ialah posisi Polri tetap berada di bawah presiden dan merupakan keputusan mengikat.

Rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Mulanya, Saan mempersilakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri. Dalam laporannya, Habiburokhman mengatakan tantangan kelembagaan dan kinerja penegakan hukum telah mencapai tahap yang memerlukan pembenahan secara komprehensif.

“Data dan temuan dari berbagai lembaga serta hasil rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, dengan masyarakat menunjukkan persoalan mendasar, yakni persoalan kultur. Kondisi ini memperlihatkan bahwa problem reformasi tidak sekadar teknis, tetapi bersifat kultural,” ujarnya.

Habiburokhman mengatakan kinerja Polri tidak bisa hanya diukur dari capaian penegakan hukum dan statistik keamanan. Dia mengatakan pembenahan kultur dan perilaku personel Polri merupakan aspek krusial.

“Pembenahan kultur organisasi dan perilaku aparat di lapangan serta aspek krusial yang menentukan tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri. Dalam konteks tersebut, kebutuhan akan reformasi sistemik terhadap kepolisian menjadi semakin mendesak,” ujarnya.

Dia mengatakan reformasi bukan sekadar pembaruan regulasi. Dia mengatakan hal yang diperlukan ialah pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan hingga transformasi budaya kerja.

“Komisi III DPR RI memastikan proses evaluasi dan pembenahan berjalan secara terukur dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan hasil rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran pada Senin (26/1). Dia lalu membacakan kesimpulan rapat tersebut, yakni:

– Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung, dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur Pasal 7 Tap MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

– Komisi III DPR RI mendukung, maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur Pasal 8 Tap MPR Nomor VII Tahun 2000

– Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri

– Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Birowasidik, Inspektorat, dan Propam

– Komisi III DPR RI menegaskan bahwa perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput atau bottom-up, yaitu diawali dari usulan kebutuhan dari masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran, dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024, sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan

– Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural dimulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi

– Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas, dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan

– Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan Undang-Undang Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan yang terkait.

Dia kemudian berharap delapan poin itu ditetapkan sebagai keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah lewat rapat paripurna DPR. Sehingga, katanya, keputusan itu harus dilaksanakan.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar delapan poin percepatan reformasi Polri tersebut dapat ditetapkan dalam rapat paripurna saat ini dan menjadi keputusan mengikat antara DPR dan pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca juga:

4 Poin Pernyataan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Setelah itu, Saan menanyakan ke peserta rapat paripurna apakah menyetujui poin-poin yang dibacakan Habiburokhman. Anggota DPR pun menyatakan sepakat.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat terhadap laporan komisi III DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” ujar peserta rapat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Hadiri Apel Ojol Kamtibmas, Kapolri Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini

Kakorbinmas Polri Pimpin Panen Raya Jagung di Cianjur: Hasil Capai 11,5 Ton Per Hektare

Kakorbinmas Polri Pimpin Panen Raya Jagung di Cianjur: Hasil Capai 11,5 Ton Per Hektare

Cianjur, Jawa Barat — Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri, Irjen Pol Edy Murbowo, memimpin langsung Panen Raya Jagung

Upacara Persemayaman dan Pemakaman Peltu Tarno Berlangsung dengan Penuh Hormat

Upacara Persemayaman dan Pemakaman Peltu Tarno Berlangsung dengan Penuh Hormat

GANTARITV.COM Bekasi - Upacara persemayaman dan pemakaman jenazah Alm. Peltu Tarno, Bati Wanwil Koramil 01/Tambun, Kodim 0509/Kab. Bekasi, berlangsung dengan

JAGA JAKARTA, JAGA LINGKUNGAN: POLSEK METRO PENJARINGAN GELAR APEL KRYD ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN JALANAN

JAGA JAKARTA, JAGA LINGKUNGAN: POLSEK METRO PENJARINGAN GELAR APEL KRYD ANTISIPASI TAWURAN DAN KEJAHATAN JALANAN

GANTARITV.COM Jakarta Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara, Polsek Metro Penjaringan Polres Metro

Momen Akrab Wali Kota Tri Adhianto: Bawa Bekal Istri, Makan Bareng Ratusan Siswa SMPN 3 Bekasi

Momen Akrab Wali Kota Tri Adhianto: Bawa Bekal Istri, Makan Bareng Ratusan Siswa SMPN 3 Bekasi

BEKASI, – Ada pemandangan unik dan penuh kehangatan saat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi Keluar PuspenTNI

Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi dan Lepas Prajurit Mutasi Keluar PuspenTNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar memberikan Reward atau penghargaan bagi Prajurit-prajurit Puspen TNI yang

Polri Terus Kebut Pembangunan Sumur Bor di Berbagai Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Polri Terus Kebut Pembangunan Sumur Bor di Berbagai Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang — Polri terus menggenjot pembangunan sumur bor di berbagai titik di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap

Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Tingkatkan Sinergi Keamanan di Perumahan Jatiwaringin Asri 2

Bhabinkamtibmas Jatiwaringin Tingkatkan Sinergi Keamanan di Perumahan Jatiwaringin Asri 2

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwaringin, Bripka Wardoyo, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah bersama unsur

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Warga Kodim 1710/Mimika Kembali Bagikan Takjil Gratis Buka Puasa Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

GANTARITV.COM Timika - Memasuki hari ke-12 bulan suci Ramadhan 1446 H, Kodim 1710/Mimika kembali membagikan takjil gratis berbuka puasa kepada

Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Pada Apel Pagi Hari ini

Pj. Wali Kota Bekasi Serahkan Penghargaan Pada Apel Pagi Hari ini

GANTARITV.COM BEKASI - Apel pagi pada kali ini, bertempat di Plaza Pemerintah Kota Bekasi dipimpin oleh Pejabat (Pj.) Wali Kota