Gantari TV

PASKODE: Perpol 10/2025 Bukan Pembangkangan, Justru Menjalankan Putusan MK

GANTARITV.COM Jakarta — Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum, melainkan implementasi langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Putusan MK tersebut memberikan penafsiran resmi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya terkait batasan penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

Direktur Eksekutif PASKODE, Harmoko M. Said, menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi secara tegas tidak menafsirkan frasa “jabatan di luar kepolisian” secara absolut. Artinya, tidak setiap penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian otomatis mewajibkan yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“MK menegaskan bahwa kewajiban mengundurkan diri hanya berlaku untuk jabatan yang tidak memiliki keterkaitan atau sangkut paut dengan tugas dan fungsi kepolisian,” ujar Harmoko M. Said dalam keterangannya, Minggu (14/12).

Menurut Harmoko, dalam pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah juga membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” karena dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum. Dengan dibatalkannya frasa tersebut, ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri kini harus dipahami secara lebih jelas dan proporsional.

“Putusan MK justru menempatkan larangan jabatan di luar kepolisian dalam kerangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri, bukan sebagai larangan mutlak terhadap seluruh bentuk penugasan di luar struktur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harmoko menuturkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 hadir untuk memperjelas kementerian, lembaga, badan, atau komisi yang masih memiliki keterkaitan fungsional dengan tugas dan kewenangan kepolisian. Hal ini ditegaskan secara eksplisit dalam Pasal 3 ayat (2) yang menyebutkan 17 kementerian/lembaga/badan/komisi yang menjadi ruang lingkup penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian.

“Perpol ini justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang jelas, agar tidak terjadi penafsiran keliru atau berlebihan dalam penerapan norma jabatan di luar kepolisian,” kata Harmoko.

PASKODE menilai, secara yuridis, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memiliki landasan hukum yang kuat karena selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Karena itu, menyebut Perpol 10/2025 sebagai bentuk pembangkangan jelas keliru. Peraturan ini adalah bentuk ketaatan terhadap konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi,” pungkas Harmoko M. Said.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Antisipasi Pergerakan Massa, Polsek Medan Satria Gelar Apel Penyekatan di Perbatasan Jakarta-Bekasi

Antisipasi Pergerakan Massa, Polsek Medan Satria Gelar Apel Penyekatan di Perbatasan Jakarta-Bekasi

BEKASI - Untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa yang akan menuju ke Jakarta, Polsek Medan Satria menggelar apel penyekatan di wilayah

Talkshow Interaktif Bersama Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur

Talkshow Interaktif Bersama Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur

GANTARITV.COM CIANJUR - Pada hari Rabu (28/8), Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi mengadakan talkshow interaktif yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala Perwakilan

Kawal Bantuan Pangan, Bhabinkamtibmas Bojong Rawalumbu Pastikan Penyaluran Beras untuk 732 Warga Lancar

Kawal Bantuan Pangan, Bhabinkamtibmas Bojong Rawalumbu Pastikan Penyaluran Beras untuk 732 Warga Lancar

KOTA BEKASI – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, kembali mengawal proses pendistribusian beras bagi Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) di

Kapolsek Ampana Tete Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Syallom

Kapolsek Ampana Tete Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Gereja Syallom

GANTARITV.COM Touna – Demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah minggu, personil Polsek Ampana Tete Polres

Babinsa Padurenan Kawal Penyerapan Gabah oleh BULOG di Poktan Jambon Jaya Bekasi, Pastikan Aman dan Lancar

Babinsa Padurenan Kawal Penyerapan Gabah oleh BULOG di Poktan Jambon Jaya Bekasi, Pastikan Aman dan Lancar

GANTARITV.COM Bekasi – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani, Babinsa Kelurahan Padurenan

Kapolsek Ciputat Timur Hadiri Pengajian Bulanan Forum Silaturahmi Masjid dan Musholla An-Nur

Kapolsek Ciputat Timur Hadiri Pengajian Bulanan Forum Silaturahmi Masjid dan Musholla An-Nur

Tangerang Selatan – Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menghadiri pengajian bulanan Forum Silaturahmi Masjid dan Musholla

Polrestro Jaktim Bekerjasama Dengan UPT PPPA Berikan Pendampingan dan Perlindungan Bagi korban Pencabulan Yang Dilakukan Ayah Tiri

Polrestro Jaktim Bekerjasama Dengan UPT PPPA Berikan Pendampingan dan Perlindungan Bagi korban Pencabulan Yang Dilakukan Ayah Tiri

GANTARITV.COM Jakarta - Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja dengan UPT KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya Gencarkan Patroli dan Silaturahmi Warga untuk Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya Gencarkan Patroli dan Silaturahmi Warga untuk Jaga Kamtibmas

Kota Bekasi – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan permukiman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintarajaya, Bripka Iwan Paroni,

7 Mayat di Kali Bekasi: “Ulang Tahun” Jadi Kode Kumpul Para Remaja di TKP Korban Melompat Ke Kali Bekasi 

7 Mayat di Kali Bekasi: “Ulang Tahun” Jadi Kode Kumpul Para Remaja di TKP Korban Melompat Ke Kali Bekasi 

GANTARITV.COM BEKASI – Tragedi penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024, terungkap sebagai buntut dari rencana tawuran

Police Go To School, Bhabinkamtibmas Kotabaru Berikan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 13

Police Go To School, Bhabinkamtibmas Kotabaru Berikan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 13

BEKASI, – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru, Aiptu Kuzairi, bersama Babinsa Serma Muslih dan