GANTARITV.COM BEKASI – Unit Lantas Polsek Bantargebang telah memberikan pelayanan pengaturan arus lalu lintas dengan tujuan menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bantargebang.
Pelayanan ini dilakukan secara rutin dalam rentang waktu mulai pagi hingga malam di titik-titik rawan kemacetan. Pada Jumat (3/5), pelayanan ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, anggota Unit Lantas Polsek Bantargebang yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Mulyadi telah menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja para pengguna kendaraan.
“Personel kami mengatur arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas dan menuju tempat kerja, serta ketika mereka pulang dari kantor atau tempat kerja,” ungkap Kapolsek AKP Ririn Sri Damayanti.
Dalam kesempatan pengaturan lalu lintas ini, Ririn juga menyampaikan imbauan kepada pengguna arus lalu lintas agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas. Dia juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm saat berkendara dengan sepeda motor. Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Anggota Unit Lantas telah ditempatkan di beberapa titik pengaturan lalu lintas sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. Beberapa titik pengaturan lalu lintas tersebut antara lain:
1. Pos Tl Sawo: Terletak di pertigaan Jl. Raya Siliwangi dan Jl. Raya Setu-Bantargebang. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Setu menuju arah Bekasi atau sebaliknya. Arus lalu lintas pada titik ini dapat terkendali dengan baik.
2. Pos Depan Mapolsek Bantar Gebang: Terletak di Jl. Raya Siliwangi. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Cilengsi menuju arah Bekasi atau sebaliknya. Arus lalu lintas pada titik ini juga dapat terkendali dengan baik.
3. Pos Perempatan Belakang Pasar Bantargebang: Pengaturan arus lalu lintas dilakukan di perempatan belakang Pasar Bantargebang. Titik ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan yang memerlukan pengaturan lalu lintas yang baik.
Secara keseluruhan, arus lalu lintas di wilayah Bantargebang dapat terkendali dengan baik melalui upaya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Bantargebang. Pelayanan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan kehadiran polisi yang nyata di tengah masyarakat.