GANTARITV.COM KARAWANG – Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi ( Kanit Reg Ident ) Polres Karawang Ipda Egga Sugiharto., S.H., S.Kom memberikan tips agar warga terhindar dari praktik pungli saat mengurus pajak kendaraan.
“Usahakan bayar langsung di loket resmi dan jangan melalui jasa calo,” kata Iptu Cecep dikonfirmasiĀ di Kantor Samsat Karawang di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.98, Karawang, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, jika ada hal yang tidak diketahui atau dipahami terkait pembayaran pajak agar ditanyakan langsung ke petugas yang berjaga atau pelayanan.
Ia menambahkan, wajib pajak yang merasa dirugikan atas praktik percaloan diĀ Samsat Karawang bisa menghubungi langsung petugas, termasuk dirinya.
“Manakala ada anggota kami yang melakukan pelanggaran (pungli) jangan merasa sungkan dan merasa takut untuk cepat melaporkan, kami akan tindak lanjuti,” ujar Iptu Egga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar wajib pajak kendaraan supaya dibayar tepat waktu.
“Kami juga mengimbau kepada wajib pajak, untuk membayar kewajibannya sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya.