Bekasi — Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medansatria, Aipda Madaris, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di lingkungan Kantor Kelurahan Medansatria, tepatnya di wilayah Tanah Apit RW 09, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Rabu (28/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kesiapsiagaan petugas Linmas sebagai garda terdepan dalam pengamanan lingkungan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan layanan Lapor Polisi 110 dalam penanganan situasi darurat dan pelaporan tindak kejahatan.
Dalam arahannya, Aipda Madaris menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian, terutama ketika menghadapi potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian, perkelahian, kekerasan, hingga aktivitas mencurigakan.
“Layanan 110 adalah saluran resmi yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, responsif, dan tanpa biaya. Petugas Linmas harus menjadi ujung tombak yang peka terhadap kondisi lingkungan, dan segera menghubungi 110 bila mendapati indikasi tindak kejahatan,” ujar Aipda Madaris.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat, khususnya unsur kewilayahan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.