Bekasi – Program pemutihan pajak dan Bea Balik Nama (BBN) yang berlangsung sejak 20 Februari hingga 30 Juni 2025 menyebabkan lonjakan signifikan pemohon di loket cek fisik SAMSAT Kota Bekasi. Antrean panjang terlihat setiap harinya seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan.
Lonjakan ini disikapi dengan sigap oleh tim kerja di bawah koordinasi Baur Aiptu Sutarmo, yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, dan humanis kepada setiap wajib pajak.
Wajib pajak yang datang tidak dikenakan biaya dalam proses cek fisik, termasuk untuk kebutuhan blangko cek nomor mesin dan rangka. Seluruh proses, mulai dari penggesekan hingga pengesahan hasil, berlangsung cepat dan efisien.
Salah satu wajib pajak, Friska, pemilik mobil sedan Vios B 1949 ***, mengungkapkan kepuasannya saat mengurus proses balik nama kendaraan pada Rabu (21/5/2025) di SAMSAT Kota Bekasi.
“Pelayanan cek fisik di SAMSAT Kota Bekasi sangat memuaskan. Prosesnya cepat, tidak dipungut biaya, dan saya merasa benar-benar terlayani dengan baik,” kata Friska yang berdomisili di Jatisampurna.
Meski terjadi lonjakan pemohon, petugas tetap mengedepankan prinsip pelayanan ramah dan profesional. Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat.
Pihak SAMSAT juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih pagi agar menghindari antrean panjang, mengingat volume pemohon masih akan terus meningkat menjelang akhir masa program pemutihan.


