Gantari TV

Petugas Jasa Raharja Samsat Cimahi Lakukan Kunjungan Pasien Laka Lantas ke RS Dustira Cimahi

GANTARITV.COM Bandung – Awal bulan Mei 2024, tepat di hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi melakukan kunjungan ke RS Dustira Cimahi. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban. Selain itu juga Dadan memberikan surat jaminan kepada rumah sakit Dustira untuk biaya perawatan korban.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada korban kecelakaan. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah yang dialaminya.

“Kami harus saling mendukung di saat-saat sulit. Tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Semoga tindakan ini dapat membawa sedikit kelegaan bagi korban dan keluarganya,” Ungkap Dadan.

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah kota Cimahi , di mana Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terbaru