GANTARITV.COM Cikarang Pusat – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (05/09/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota dewan terpilih hasil Pemilu tahun 2024.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilu Tahun 2024. Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian, memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam sambutannya yang membacakan pesan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari proses demokrasi Pemilu 2024 dan merupakan wujud kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dedy juga mengingatkan tentang pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk memberikan respon cepat terhadap permasalahan rakyat di tingkat lokal.
“Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat check and balances untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Dedy.
Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dilantik juga diharapkan berperan aktif dalam mengawal Pilkada Serentak tahun 2024, mulai dari masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
“Suksesnya pemilihan kepala daerah serentak, tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk pemerintah pusat dan daerah,” tegas Dedy.
Dengan dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk memajukan Kabupaten Bekasi dan mensejahterakan masyarakat.