GANTARITV.COM BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN dan TKK Kota Bekasi untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam mendukung paslon Pilkada. Peringatan ini disampaikan dalam Apel Pagi di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (10/06/2024).
Gani menekankan bahwa ASN dan TKK harus fokus pada tugasnya sebagai pegawai pemerintah dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu netralitas birokrasi. Ia menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan TKK yang terbukti terlibat dalam mendukung paslon tertentu.
“Saya tidak ingin birokrasi ini terpecah belah karena perbedaan dukungan terhadap paslon,” tegas Gani. “Jika terbukti ada ASN dan TKK yang terlibat, Kepala OPD harus memberikan sanksi tegas. Jika Kepala OPD tidak memberikan sanksi, saya sendiri yang akan memberikan sanksi tegas.”
Selain peringatan, Apel Pagi juga dimeriahkan dengan penyerahan beberapa penghargaan, yaitu:
Anugerah Paralegal Justice Award 2024 Menteri Hukum dan Ham RI: Diberikan kepada Lurah Jati Rangga Ahmad Apandi dan Isma Yulianti Lurah Perwira.
Jayakarta Award dari Panglima Kodam Jayakarta: Diberikan kepada Lurah Jatirangga Apandi atas dedikasi dalam menjalin sinergitas tiga pilar dan peran aktif dalam mendukung tugas wilayah Teritorial Kodim 0505/Bekasi.
Juara Satu Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Jawa Barat: Diberikan kepada Posyantek Alamanda 28.