Gantari TV

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

GANTARITV.COM SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Penipuan Properti Fiktif di Bekasi Terbongkar: 77 Korban Rugi Rp4,1 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

Penipuan Properti Fiktif di Bekasi Terbongkar: 77 Korban Rugi Rp4,1 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap

KOTA BEKASI – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli properti fiktif yang

Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gelar Patroli Wilayah untuk Kamtibmas Kondusif

Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gelar Patroli Wilayah untuk Kamtibmas Kondusif

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, TNI-Polri melalui sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan

Tiga Pilar Bekasi Bersatu Jaga Keamanan,  KRYD dalam Patroli Skala Besar Bubarkan Kerumunan dan Cegah Kejahatan

Tiga Pilar Bekasi Bersatu Jaga Keamanan,  KRYD dalam Patroli Skala Besar Bubarkan Kerumunan dan Cegah Kejahatan

GANTARITV.COM BEKASI - Jajaran Tiga Pilar Kota Bekasi, yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, dan Satpol PP, menggelar

Pengenalan Bercocok Tanam di Perkotaan (Urban Farming) Oleh Koramil Kramatjati

Pengenalan Bercocok Tanam di Perkotaan (Urban Farming) Oleh Koramil Kramatjati

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan tentang pertanian di perkotaan (Urban Farming) terhadap para siswa -siswi SMPN

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa transformasi layanan Polri kini mengarah pada pendekatan digital yang berorientasi pada kebutuhan

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

GANTARITV.COM Simalungun - Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap Haryo Guntoro, mantan pangulu Nagori Purwodadi, pada

Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang Amankan Senam Golkar Bersatu di Mustikajaya, Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang Amankan Senam Golkar Bersatu di Mustikajaya, Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang memberikan pengamanan penuh pada kegiatan Senam Golkar Bersatu yang diselenggarakan

Kejuaraan Karate INKANAS “Piala Kapolres Metro Jakarta Timur 2025” Resmi Dibuka, 299 Atlet Berlaga di GOR PKP

Kejuaraan Karate INKANAS “Piala Kapolres Metro Jakarta Timur 2025” Resmi Dibuka, 299 Atlet Berlaga di GOR PKP

Jakarta – Semangat sportivitas dan jiwa ksatria mewarnai GOR PKP Kelapa Dua Wetan, Ciracas, pada Minggu (8/6/2025), dalam ajang Kejuaraan

Kakorlantas Polri Tegaskan Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis dan Ikhlas

Kakorlantas Polri Tegaskan Pesan Kapolri: Layani Masyarakat dengan Humanis dan Ikhlas

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho menekankan kembali kepada seluruh jajaran Direktorat Lalu

Jumat Berbagi, Personil Binmas Polsek Jatisampurna dan Babinsa Salurkan Bantuan Beras ke Warga

Jumat Berbagi, Personil Binmas Polsek Jatisampurna dan Babinsa Salurkan Bantuan Beras ke Warga

BEKASI - Polsek Jatisampurna menggelar kegiatan "Jumat Berbagi" dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Jatiraden. Kegiatan ini