Lampung, 13 Mei 2025 – Menjelang pelaksanaan Debat Publik Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment guna memastikan kesiapan pengamanan dan kenyamanan jalannya acara.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.PUP-XIII/2025 terkait PSU di Kabupaten Pesawaran, serta merujuk pada Surat KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 370/RT.09-SD/1809/2025 tentang penjadwalan pelaksanaan Risk Assessment.
Debat publik pasangan calon kepala daerah tersebut direncanakan berlangsung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung.
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Lampung Kombes Pol Bryan Benteng menyatakan bahwa kegiatan risk assessment ini bertujuan memberikan masukan strategis kepada seluruh pihak terkait, termasuk KPU, Polres Pesawaran, dan Bawaslu, agar dapat mengantisipasi berbagai potensi kerawanan saat pelaksanaan debat publik.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rekomendasi terkait sarana, prasarana, dan sistem pengamanan yang harus disiapkan, sehingga potensi gangguan atau chaos bisa diminimalkan,” ujar Kombes Bryan.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan 6 aspek utama sebagai standar dalam penyelenggaraan kegiatan dengan potensi risiko tinggi:
- Aspek Infrastruktur – mencakup standar keamanan dan keselamatan, jalur masuk-keluar, lokasi parkir, jalur evakuasi darurat, dan ruang pelaksanaan debat.
- Aspek Kesehatan – meliputi ketersediaan layanan medis darurat dan dukungan fasilitas kesehatan di lokasi acara.
- Aspek Risiko Pengamanan – berdasarkan hasil evaluasi pengamanan pada debat sebelumnya.
- Aspek Keamanan – menyangkut sistem dan prosedur pengamanan yang diterapkan oleh personel di lapangan.
- Aspek Keselamatan – termasuk standar operasional prosedur (SOP) bagi panitia dan peserta.
- Aspek Media Informasi – menyangkut kelayakan fasilitas informasi, komunikasi, dan peliputan media.
“Aspek-aspek ini harus dipenuhi untuk menjamin kegiatan debat publik berjalan lancar, aman, dan tertib, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Kombes Bryan juga mengingatkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan menjelang pelaksanaan debat, mengingat tingginya dinamika politik dan potensi kerumunan massa.
“Masih akan ada sejumlah hal teknis yang harus kami persiapkan bersama, termasuk pengaturan lalu lintas, perimeter pengamanan, serta pengawasan terhadap potensi provokasi di media sosial,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Polda Lampung berharap pelaksanaan debat publik dalam rangka PSU Pilkada Pesawaran dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat.