Gantari TV

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, 5 Tersangka Ditahan

GANTARITV.COM Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit 4 Tipiter setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum yang transparan serta perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Praktik aborsi ilegal adalah perbuatan melanggar hukum, membahayakan kesehatan perempuan, serta bertentangan dengan nilai moral, etika, dan norma agama,” ujar Kabidhumas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menjelaskan praktik aborsi ilegal tersebut dipromosikan melalui dua website, yakni Klinik Aborsi Pro Medis dan Klinik Aborsi Raden Saleh. Berdasarkan keterangan para tersangka, kegiatan ini telah berlangsung sejak 2022 hingga 2025 dan tercatat telah melayani 361 pasien.

“Calon pasien menghubungi admin melalui website, kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp. Pasien diminta mengirimkan hasil USG dan identitas diri sebelum diberikan jadwal, lokasi, serta titik penjemputan. Biaya yang dipatok berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per tindakan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor yang berpura-pura sebagai dokter, asisten tindakan, admin pengelola website, hingga pihak yang menyediakan lokasi dan menjemput pasien. Polisi juga mengamankan dua orang pasien yang berada di lokasi saat penggerebekan.

Dari lokasi kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan aborsi, obat-obatan, kapas bekas darah, alat vakum, enam unit telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan untuk operasional. Hasil pemeriksaan DNA dan visum menguatkan adanya praktik aborsi ilegal di lokasi tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak tegas praktik pelayanan kesehatan ilegal serta mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur layanan kesehatan daring yang tidak memiliki izin resmi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

GANTARITV.COM Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6

TNI-Polri Tertibkan Atribut Ormas di Jakarta Timur: Wujudkan Ruang Publik yang Tertib dan Nyaman

TNI-Polri Tertibkan Atribut Ormas di Jakarta Timur: Wujudkan Ruang Publik yang Tertib dan Nyaman

Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, TNI-Polri bersama instansi terkait menggelar apel gabungan di halaman Mapolres

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

Polda Metro Jaya Ungkap Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba dengan kasus besar jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Sebanyak 389 kilogram sabu berhasil

Tutup PKDN Sespimti Dikreg 33, Kapolda Metro Jaya: Jadilah Pemimpin Yang Profesional Dan Dicintai Masyarakat

Tutup PKDN Sespimti Dikreg 33, Kapolda Metro Jaya: Jadilah Pemimpin Yang Profesional Dan Dicintai Masyarakat

GANTARITV.COM Jakarta - Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg Ke-33 Tahun Anggaran 2024 di Polda Metro Jaya resmi ditutup pada

Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Wakapolri: Lalu Lintas Mudik Terpantau Lancar, Polri Tetap Antisipasi Lonjakan Kendaraan

GANTARITV.COM Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi arus mudik Lebaran melalui jalur udara hingga

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2025, Edukasi Masyarakat Lewat Pendekatan Humanis

Kota Bekasi — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Metro Bekasi Kota menggelar kegiatan Operasi

BPKB Elektronik untuk Kendaraan Baru: Ciri, Cara Mendapatkan, dan Biayanya

BPKB Elektronik untuk Kendaraan Baru: Ciri, Cara Mendapatkan, dan Biayanya

Jakarta – Korlantas Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB untuk kendaraan baru. Berbeda dari BPKB

Bravo Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Perladangan Ubi

Bravo Polres Simalungun Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Perladangan Ubi

GANTARITV.COM Simalungun, - Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh Polres Simalungun. Kasat Narkoba, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH, menegaskan tidak ada

Dapat Kejutan Ulang Tahun, Polsek Medansatria Dapat Tumpeng dari Camat dan Danramil

Dapat Kejutan Ulang Tahun, Polsek Medansatria Dapat Tumpeng dari Camat dan Danramil

BEKASI — Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 terasa istimewa bagi jajaran Polsek Medansatria. Camat Medansatria Widiawarman Fardid, S.STP., M.M., bersama

Patko Sat Samapta 9002 Intensifkan Patroli dan Pelayanan Warga di Sekitar Stasiun Bekasi

Patko Sat Samapta 9002 Intensifkan Patroli dan Pelayanan Warga di Sekitar Stasiun Bekasi

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan menjaga keamanan wilayah dengan intens, Patko Unit 2 Sat Samapta