Gantari TV

Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Jakarta – Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka penipuan online berinisial T dan MFB, serta 1 orang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial G.

Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan para tersangka mengambil informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik Ninja Xpress berupa Data Pesanan / Data paket yang terdiri dari: Nama pemesan, Jumlah Pemesanan, jenis pesanan, alamat pengiriman, nomor handphone pemesan dan biaya COD.

“Para tersangka melakukan aksi penipuan COD mulai 24 Desember 2024 hingga 13 Januari 2025, di wilayah hukum Kota Bekasi,” kata AKBP Fian Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Lanjut AKBP Fian Yunus, T ditangkap pada Senin 5 Mei 2025 di rumahnya di Jl. Pasirluyu Kota Bandung, Jawa Barat. Sedangkan MFB ditangkap juga pada hari Senin 5 Mei 2025 di rumahnya di Blok Sembung, Kab. Cirebon, Jawa Barat.

“Modus tersangka G (DPO) menawarkan kepada tersangka MFB Rp 2.500 untuk setiap data pesanan paket COD yang ada di system Ninja Xpress yang terjadi di daerah Cirebon, Bandung, dan Majalengka,” terang AKBP Fian Yunus.

Tersangka MFB meminta tersangka T untuk dapat memberikan data pesanan paket COD Ninja Xpress yang akan dibayarkan Rp. 1.500,- untuk setiap data pesanan paket COD.

“Adapun Tersangka T adalah pekerja harian lepas Ninja Xpress yang bertugas menyortir barang pesanan sesuai lokasi pengiriman. Tersangka T tidak memiliki akses ke sistem operasional Ninja Xpress,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka T menggunakan akun/user milik Karyawan Ninja Xpress lain tanpa sepengetahuan pemilik akun mengakses ke sistem operasional Ninja Xpress.

“Tersangka T mengakses OpV2 dan melakukan pembukaan / unmasking pada data customer tersebut berupa: nama pemesan, jumlah pemesanan, jenis pesanan, alamat pengiriman, nomor handphone pemesan dan biaya COD pesanan,” paparnya.

Kemudian tersangka T memberikan data pesanan paket COD dalam bentuk/format excel yang sebelumnya diberikan oleh Tersangka MFB.

“Sekitar bulan Desember 2024 sampai Januari 2025, diketahui ada sekitar 100 informasi komplain dari customer atas pembelian barang secara online dari e-commerce Tiktok. Pembelian tersebut menggunakan pengiriman melalui pihak jasa ekspedisi Ninja Xpress dengan jenis pembayaran Cash On Delivery (COD) atau pembayaran setelah barang sampai,” imbuhnya.

Kemudian pihak Ninja Xpress melakukan audit untuk mengetahui, berapa paket yang diterima lebih cepat, sebelum waktu yang ditentukan dalam jenis pembayaran COD. Adapun jenis pembayaran COD memiliki lama waktu pengiriman 7(tujuh) hari.

“Hasil dari audit tersebut, ditemukan adanya 294 (dua ratus sembilan puluh empat) pengiriman dengan jenis pembayaran COD yang selesai lebih cepat dari 7 (tujuh) hari,” terangnya.

Hal tersebut dikarenakan adanya penyalahgunaan wewenang karyawan Ninja Xpress di kantor Lengkong, Bandung, Jawa Barat. Ninja Xpress menggunakan sistem OpV2 dimana resi NJVT (kode rahasia) yang memuat informasi pengiriman atas pembelian customer dari e-commerce tersebut sudah terlindungi, namun ada oknum karyawan Ninja Xpress yang mengakses sistem OpV2 dan membuka data customer yang terlindungi dengan istilah unmasking.

Tersangka dijerat Pasalv46 jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 48 Jo Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil menurunkan Jumlah Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam di Bekasi Kota Semester I 2024

Polres Metro Bekasi Kota Berhasil menurunkan Jumlah Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam di Bekasi Kota Semester I 2024

GANTARITV.COM Bekasi Kota, - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M. Firdaus S.I.K M.H., mengungkapkan penurunan signifikan kasus tawuran dan kepemilikan

Danlanud HND Mengantar Wakil Presiden RI Keberangkatan dari Lanud Sultan Hasanuddin Usai Kunjungan Kerja di Papua

Danlanud HND Mengantar Wakil Presiden RI Keberangkatan dari Lanud Sultan Hasanuddin Usai Kunjungan Kerja di Papua

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E.,M.M., bersama Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan

Selendang Miwang Warnai WSL Krui Pro 2025

Selendang Miwang Warnai WSL Krui Pro 2025

LAMPUNG – Kain tradisional khas Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yaitu selendang miwang atau dikenal juga dengan sarung motif sinjang pugung,

Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional Peringatan HUT Ke-79 TNI di TMPNU Kalibata

Panglima TNI Pimpin Ziarah Nasional Peringatan HUT Ke-79 TNI di TMPNU Kalibata

GANTARITV.COM (Puspen TNI) -  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., memimpin Ziarah Nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun

Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli Presisi Polrestro Jakpus Berhasil Mengamankan 3 Remaja Saat Hendak Tawuran

Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari, Tim Patroli Presisi Polrestro Jakpus Berhasil Mengamankan 3 Remaja Saat Hendak Tawuran

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi Polres Metro Jakarta Pusat. Hal ini dibuktikan dengan gencarnya Tim Patroli

Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

Belajar Kasus Pria Aniaya Pacarnya di Cengkareng, Psikolog: Keberanian Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Kasus kekerasan dalam hubungan asmara, baik saat pacaran maupun dalam pernikahan, semakin sering terjadi di masyarakat. Fenomena

Bersama Warga Bersihkan Sampah Lingkungan

Bersama Warga Bersihkan Sampah Lingkungan

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Babinsa Koramil Pasar Rebo, Ciracas bersama warga dan PPSU melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah di sepanjang

Polsek Rawa Lumbu Gelar Hening Cipta Serentak Peringati Hari Pahlawan 2024

Polsek Rawa Lumbu Gelar Hening Cipta Serentak Peringati Hari Pahlawan 2024

GANTARITV.COM Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Polsek Rawa Lumbu menggelar kegiatan Hening Cipta Serentak selama 60 detik pada Minggu,

Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis

Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Di sela-sela kunjungan kerjanya di Paris dalam menghadiri undangan pameran Eurosatory 2024, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Wawali Bekasi Hadiri Acara HUT RI ke-80, Soroti Manfaat Kegiatan Bagi Masyarakat

Wawali Bekasi Hadiri Acara HUT RI ke-80, Soroti Manfaat Kegiatan Bagi Masyarakat

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri acara semarak kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan