Gantari TV

Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial R (22) terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (05/06/2024).

“Untuk yang kesekian kalinya, karena ketelitian dari rekan-rekan Subdit Tipid Siber yang melaksanakan patroli siber kemudian melakukan pendalaman, akhirnya mengungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan atau konten asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu yang berusia 22 tahun terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Selanjutnya, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar menjelaskan ungkap kasus ini berawal dari pelaksanaan patroli siber anggota Subdit 4 Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah video di mana keberadaan video ini cukup viral karena mempertontonkan adegan pornografi yang oleh seorang ibu terhadap anaknya.

“Dari pelaksanaan patroli siber ini kemudian kami melakukan upaya-upaya lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk mengamankan para pelaku ataupun pelaku yang diduga terlibat di dalam konten video ini.” Katanya.

Kemudian akhirnya Wanita berinisial (R) ini berhasil diamankan jajaran Subdit Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Tangerang Selatan pada tanggal 2 Juni 2024.

“Jadi yang bersangkutan ini karena mengetahui keberadaannya dicari oleh anggota kami dari rumah kontrakannya. Kemudian dari rumah orang tuanya, kalau rumah kontrakan ini ada di wilayah Pondok Betung kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan tidak ditemukan, kemudian juga kita cek ke rumah handaitolan ataupun sanak saudaranya juga tidak ada, tapi akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terhadap wanita berinisial R ini yang diduga merupakan salah satu pihak yang menjadi yang memiliki peran sebagai ibu di dalam video konten sebagaimana Kami jelaskan tadi.” Tambahnya.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan Kasus asusila ini berawal dari Ketika Wanita berinisial (R) ini pada tanggal 30 Juli tahun 2023 dihubungi di Facebook oleh akun dengan inisial (IS), yang mengajak untuk membuat sebuah video pornografi dengan imbalan 15 juta rupiah.

“Kemudian mendapatkan penawaran seperti ini wanita R ini merasa tertarik memang karena ada kebutuhan ekonomi hingga akhirnya si wanita ini mengiyakan dan akhirnya yang bersangkutan membuat video pornografi dengan anak kandungnya.” Ujarnya.

Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka R adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yaitu yang Pertama kita sudah melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku.” Katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Tangerang Selatan dan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk memantau psikologi korban anak. Korban saat ini dititip di rumah aman atau safe house.

“Kedua, terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house, dan yang Ketiga langkah yang kita lakukan adalah kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak dengan melibatkan psikolog anak.” Imbuhnya.

Pihak kepolisian, lanjut Hendri, masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Icha Shakila yang disebut wanita R menyuruhnya melakukan aksi bejat tersebut.

“Kami saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui medsos ataupun melalui media lainnya,” tutur Hendri.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polisi Polsek Jatiasih Menghadiri Tabligh Akbar “MENJADI KELUARGA AHLI SYURGA”

Polisi Polsek Jatiasih Menghadiri Tabligh Akbar “MENJADI KELUARGA AHLI SYURGA”

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Jatiasih menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Baiturrahman Perumahan Bumi Asih Indah Rt.05/015 Kel. Jatirasa Kec. Jatiasih Kota

Kepala Perwakilan Sukabumi Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Sukabumi

Kepala Perwakilan Sukabumi Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi Data Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Sukabumi

GANTARITV.COM SUKABUMI - Kepala Perwakilan Sukabumi, Royyan N.A Ghani hadir dalam kegiatan rekonsiliasi data kendaraan dinas bersama dengan P3D wilayah

Aksi Kemanusiaan di Tengah Genangan: Polsek Medan Satria Evakuasi Warga Sakit di Harapan Indah

Aksi Kemanusiaan di Tengah Genangan: Polsek Medan Satria Evakuasi Warga Sakit di Harapan Indah

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Medan Satria. Di

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di SMPN 51 Bekasi

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di SMPN 51 Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI, - Bhabinkamtibmas Kelurahan Margajaya, Bripka Apriyandi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk bertema pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban

Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Puspen TNI -  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan Salat Idul Adha 1446 Hijriah bersama ribuan jamaah di Masjid

Rapat Anggota Tahunan Primer Koperasi Sejahtera Polres Metro Bekasi Kota Capai Hasil Positif

Rapat Anggota Tahunan Primer Koperasi Sejahtera Polres Metro Bekasi Kota Capai Hasil Positif

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Primer Koperasi Sejahtera Polres Metro Bekasi Kota menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024. Rapat

Kodim 0505/JT Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

Kodim 0505/JT Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Kodim 0505/Jakarta

Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen

Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri di

Presiden Prabowo Dampingi Panglima TNI, Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer Tegaskan Kekuatan Pertahanan

Presiden Prabowo Dampingi Panglima TNI, Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer Tegaskan Kekuatan Pertahanan

BANDUNG - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi Panglima TNI serta jajaran Menteri Pertahanan dan Kepala Staf Angkatan, menghadiri Upacara

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Jakarta – Rangkaian upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat dan meriah. Kapolri