Gantari TV

Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya

GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial R (22) terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (05/06/2024).

“Untuk yang kesekian kalinya, karena ketelitian dari rekan-rekan Subdit Tipid Siber yang melaksanakan patroli siber kemudian melakukan pendalaman, akhirnya mengungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan atau konten asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu yang berusia 22 tahun terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4 tahun.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.

Selanjutnya, Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar menjelaskan ungkap kasus ini berawal dari pelaksanaan patroli siber anggota Subdit 4 Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah video di mana keberadaan video ini cukup viral karena mempertontonkan adegan pornografi yang oleh seorang ibu terhadap anaknya.

“Dari pelaksanaan patroli siber ini kemudian kami melakukan upaya-upaya lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk mengamankan para pelaku ataupun pelaku yang diduga terlibat di dalam konten video ini.” Katanya.

Kemudian akhirnya Wanita berinisial (R) ini berhasil diamankan jajaran Subdit Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Tangerang Selatan pada tanggal 2 Juni 2024.

“Jadi yang bersangkutan ini karena mengetahui keberadaannya dicari oleh anggota kami dari rumah kontrakannya. Kemudian dari rumah orang tuanya, kalau rumah kontrakan ini ada di wilayah Pondok Betung kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan tidak ditemukan, kemudian juga kita cek ke rumah handaitolan ataupun sanak saudaranya juga tidak ada, tapi akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terhadap wanita berinisial R ini yang diduga merupakan salah satu pihak yang menjadi yang memiliki peran sebagai ibu di dalam video konten sebagaimana Kami jelaskan tadi.” Tambahnya.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan Kasus asusila ini berawal dari Ketika Wanita berinisial (R) ini pada tanggal 30 Juli tahun 2023 dihubungi di Facebook oleh akun dengan inisial (IS), yang mengajak untuk membuat sebuah video pornografi dengan imbalan 15 juta rupiah.

“Kemudian mendapatkan penawaran seperti ini wanita R ini merasa tertarik memang karena ada kebutuhan ekonomi hingga akhirnya si wanita ini mengiyakan dan akhirnya yang bersangkutan membuat video pornografi dengan anak kandungnya.” Ujarnya.

Adapun Pasal yang diterapkan kepada tersangka R adalah Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yaitu yang Pertama kita sudah melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku.” Katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kota Tangerang Selatan dan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk memantau psikologi korban anak. Korban saat ini dititip di rumah aman atau safe house.

“Kedua, terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house, dan yang Ketiga langkah yang kita lakukan adalah kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak dengan melibatkan psikolog anak.” Imbuhnya.

Pihak kepolisian, lanjut Hendri, masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pemilik akun Icha Shakila yang disebut wanita R menyuruhnya melakukan aksi bejat tersebut.

“Kami saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui medsos ataupun melalui media lainnya,” tutur Hendri.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

GANTARITV.COM Jakarta - Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai

Wakapolres Metro Jakarta Utara Cek Langsung Pembangunan Dapur SPPG di Sukapura

Wakapolres Metro Jakarta Utara Cek Langsung Pembangunan Dapur SPPG di Sukapura

GANTARITV.COM Jakarta Utara, - Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. meninjau langsung progres pembangunan Dapur

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Malam

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Malam

KOTA BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (23/8/2025) pukul

Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif

Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif

GANTARITV.COM BEKASI – Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, SH, MM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tiga Pilar bersama pengurus gereja se-Kecamatan

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Laksanakan Patroli Dialogis untuk Jaga Keamanan Malam Hari

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Laksanakan Patroli Dialogis untuk Jaga Keamanan Malam Hari

GANTARITV.COM Simalungun - Pada Rabu, 10 Juli 2024, Polsek Perdagangan melaksanakan kegiatan patroli dialogis malam hari di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Tiga Pilar Jatirangga Gelar ‘Jumat Berkah’, Bagikan Nasi Kotak dan Perkuat Sinergi Aparat-Warga

Tiga Pilar Jatirangga Gelar ‘Jumat Berkah’, Bagikan Nasi Kotak dan Perkuat Sinergi Aparat-Warga

KOTA BEKASI – Dalam semangat kepedulian sosial dan upaya mempererat silaturahmi, Tiga Pilar Kelurahan Jatirangga melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah Berbagi

Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat Perkuat Sinergitas Jelang Pilkada

Apel Gabungan Tingkat Kecamatan Bekasi Barat Perkuat Sinergitas Jelang Pilkada

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas menjelang Pilkada, apel gabungan tingkat Kecamatan Bekasi Barat digelar di halaman Kelurahan

Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jaticempaka

Polsek Pondok Gede Gelar Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jaticempaka

BEKASI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Binmas Polsek Pondok Gede bersama Unit Buser dan Pokdarkamtibmas

Danlanud Sultan Hasanuddin: Semangat Berqurban Untuk Membantu Kepada Sesama Yang Membutuhkan

Danlanud Sultan Hasanuddin: Semangat Berqurban Untuk Membantu Kepada Sesama Yang Membutuhkan

GANTARITV.COM Makassar - Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin (HND) menggelar Shalat Idul Adha 1445 H yang dipusatkan di lapangan Angkasa dan