GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan larangan konvoi takbiran guna menjaga ketertiban dan keamanan di malam menjelang Idul Fitri 1446 H. Sebagai langkah antisipasi, kepolisian akan memperketat penyekatan di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk mencegah potensi gangguan lalu lintas dan ketertiban umum.
“Konvoi dilarang. Jika masyarakat ingin beraktivitas secara normal, itu tidak masalah. Namun, apabila mereka melakukan pawai atau kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, maka akan kami tindak,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).
Peningkatan Pengamanan dan Penyekatan
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.500 personel gabungan yang disebar ke beberapa titik penyekatan, termasuk di perbatasan Jakarta dengan Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot.
“Tentu akan ada beberapa penyekatan. Masyarakat di Bekasi diharapkan tetap di Bekasi, begitu juga warga Depok dan Tangerang. Ini bukan larangan mutlak, tetapi jika dalam bentuk kelompok besar yang berpotensi menimbulkan gangguan, maka kami akan bertindak,” jelas Latif.
Bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan konvoi, petugas akan meminta mereka untuk putar balik ke wilayah masing-masing. Masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan kendaraan bermotor atau bak terbuka untuk melakukan takbir keliling, guna menghindari risiko kecelakaan atau gangguan lalu lintas.
“Kami menyarankan agar malam takbir dirayakan di lingkungan masing-masing dengan berjalan kaki tanpa menggunakan sarana transportasi,” tambahnya.
Imbauan untuk Perayaan Takbiran yang Aman
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat untuk tetap merayakan malam takbiran dengan tertib dan khidmat, tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan damai dan tidak melakukan konvoi yang dapat menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas,” ujar Ade Ary.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polda Metro Jaya berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Dengan menghindari takbir keliling, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban serta mempererat kebersamaan dalam perayaan hari kemenangan.
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat agar perayaan Lebaran berlangsung aman dan nyaman,” tutup Ade Ary.