Gantari TV

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Swinger Party Dan Penyebaran Konten Pornografi Via Telegram

GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi melalui platform Telegram. Seorang pria berinisial RYS (29) ditangkap terkait kasus ini.

Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu mengatakan pelaku menyebarkan ribuan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun.

“Jadi, usianya jika kami perkirakan, ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dari ribuan video porno yang ditemukan dalam grup Telegram tersebut, polisi mengidentifikasi 689 konten melibatkan anak di bawah umur.

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujarnya.

Pelaku Untung dari Member Grup Telegram

Roberto menjelaskan, para member grup Telegram itu diharuskan membayar biaya keanggotaan sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu untuk periode tiga bulan. Pelaku diketahui menjalankan aksinya selama setahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Setiap 3 bulan, dia bisa mendapatkan member, dan ini sudah berlangsung selama 1 tahun,” ucap Roberto.

RYS ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan konten pornografi sebagai barang bukti.

RYS kini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi Bongkar Swinger Party di Bali dan Jakarta

Dalam kasus lain, Ditres Siber Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang digelar di Bali dan Jakarta. Polisi menggunakan teknik penyamaran atau undercover untuk membongkar kasus tersebut.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” kata Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut. Tak hanya itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” ujar Roberto.

Pasangan suami istri tersebut kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus-kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Gagal Pinjam Motor, Pemuda di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Gagal Pinjam Motor, Pemuda di Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara

Bekasi – Seorang pemuda berinisial MI (23), warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena kesal tidak

Polres Toba Kerahkan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Polres Toba Kerahkan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

TOBA – Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Hari Raya Kenaikan Isa Almasih berjalan dengan aman dan kondusif, Polres Toba bersama

Bhabinkamtibmas Sumurbatu Sholat Dzuhur Berjamaah dengan Warga

Bhabinkamtibmas Sumurbatu Sholat Dzuhur Berjamaah dengan Warga

GANTARITV.COM Kota Bekasi - Aipda Dwi. S., Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurbatu, Polsek Bantargebang melaksanakan kegiatan sholat Dzuhur berjamaah bersama warga di Masjid

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

Kunjungi Buntet Pesantren Cirebon, Kapolri Silaturahmi ke Dewan Sepuh hingga Resmikan Pondok

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Pondok Al Inaaroh Al Hikam Buntet Pesantren di Cirebon, Jawa Barat,

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024, Siapkan 450 Personel

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024, Siapkan 450 Personel

GANTARITV.COM SIMALUNGUN, SELASA (26/11/2024) - Polres Simalungun menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan pungut suara di TPS pada Pilkada

Wawali Harris Bobihoe Pimpin Apel Dan Lepas Paskibraka Ke Tingkat Nasional dan Provinsi

Wawali Harris Bobihoe Pimpin Apel Dan Lepas Paskibraka Ke Tingkat Nasional dan Provinsi

KOTA BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe memimpin langsung apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi. Apel ini

PJ. Wali Kota Pimpin Apel Akbar Anggota Satlinmas Kota Bekasi Tahun 2024

PJ. Wali Kota Pimpin Apel Akbar Anggota Satlinmas Kota Bekasi Tahun 2024

GANTARITV.COM BEKASI - Pelaksanaan apel akbar bersama Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Bekasi pada hari ini untuk kesiapsiagaan penyelenggaraan

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Arus Mudik Via Zoom Meeting

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Koordinasi Pengamanan Arus Mudik Via Zoom Meeting

GANTARITV.COM Bekasi - Dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran 1445 H / 2024 M, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad

Kapolsek Kramatjati Gelar Bakti Sosial: Bagikan Makan Gratis dan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir

Kapolsek Kramatjati Gelar Bakti Sosial: Bagikan Makan Gratis dan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Dalam rangka membantu warga yang terdampak banjir, Polsek Kramatjati Metro Jakarta Timur mengadakan kegiatan bakti sosial dengan

Wujud Kepedulian “Ganti Ban Serep” Mini Bus Penjemput Anak Sekolah

Wujud Kepedulian “Ganti Ban Serep” Mini Bus Penjemput Anak Sekolah

Kota Bekasi - Sebagai wujud nyata kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat, Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP