GANTARITV.COM Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas judi online dari 30 situs dan aplikasi. Polisi telah menangkap 66 tersangka yang berperan sebagai pemilik hingga admin situs judi tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (31/7/2024), meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs-situs judi online tersebut.
“Dari 30 web perjudian tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran, dengan maksud agar website tersebut tidak dapat diakses kembali,” ujar Wira.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun.
Modus operandi para tersangka adalah mengharuskan para pemain melakukan pendaftaran akun dan deposit uang. Deposit dapat dilakukan melalui transfer ke rekening bank, e-wallet, atau pulsa.
“Adapun permainan judi yang ditawarkan pada website perjudian online di antaranya slot, live casino, domino, bakarat, tambak ikan, blackjack, poker, roulette, judi olahraga, dan lainnya,” jelas Wira.
Berikut adalah daftar 30 situs judi online yang diminta untuk diblokir oleh Polda Metro Jaya:
1. Pokkawin
2. King1111
3. 200bett
4. Royal Domino
5. Higgs Domino
6. Boss Domino
7. Joker King
8. pandekar388
9. briscater67M
10. danauspin168
11. vipslot78
12. classbett
13. lanet388
14. indobett88
15. nagaspin4d
16. alfaspin78
17. wordspin78
18. telagascatte
19. Sohib88
20. Pasar300
21. Air500
22. LBF500
23. Hitam69
24. Harta788
25. Cuaca77
26. Bakarat
27. Tambak Ikan
28. Blackjack
29. Poker
30. Roulette
Polda Metro Jaya berharap dengan pemblokiran situs-situs judi online ini, dapat menekan angka kejahatan terkait judi online di wilayah hukumnya.