GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mencatatkan angka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang signifikan sepanjang tahun 2025. Tak main-main, nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, memaparkan bahwa selama tahun 2025, pihaknya telah menangani sebanyak 7.426 laporan polisi. Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari ribuan laporan tersebut, total sebanyak 9.894 tersangka berhasil diringkus,” ujar Ahmad David dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Identifikasi Profil Tersangka
Berdasarkan perannya, polisi memetakan para tersangka ke dalam beberapa kategori:
-
Produsen: 21 orang
-
Bandar: 1 orang
-
Pengedar: 3.445 orang
-
Pecandu: 6.427 orang
-
Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH): 56 orang
David merinci bahwa tidak semua tersangka diproses ke meja hijau. “Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 lainnya dilakukan rehabilitasi baik medis maupun sosial,” jelasnya.
Ancaman Nyata: 27 Warga Jakarta Terdampak Narkoba Tiap Hari
Data Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Resiko masyarakat Jakarta terpapar narkoba setiap harinya mencapai 27 orang. Hal ini didasarkan pada intensitas pengungkapan kasus yang dilakukan polisi di lapangan.
Secara akumulatif, total barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita mencapai 3,291 ton. “Apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap, maka nilainya mencapai Rp 1,724 triliun. Dengan penyitaan ini, kami telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa manusia,” tegas Ahmad David.
Kasus Menonjol di Bekasi: Jaringan Timur Tengah
Dua kasus besar yang mencuri perhatian publik sepanjang 2025 berlokasi di wilayah Bekasi:
-
Home Industry Tembakau Sintetis: Pengungkapan laboratorium produksi seberat 612,6 kg di sebuah ruko di Bekasi.
-
Sabu Jaringan Timur Tengah: Penyitaan 516 kg sabu di sebuah perumahan di Bekasi yang berafiliasi dengan jaringan Crescent Triangle.
Ahmad David menekankan bahwa capaian ini merupakan bentuk implementasi dari program Asta Cita Presiden RI. “Ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen kami dan kerja keras personel di lapangan dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Tonton :


