Gantari TV

Polda Metro Sita 516 Kg Sabu, Tangkap 7 Tersangka dari Jaringan Internasional

JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Iran-China-Malaysia-Indonesia dan menangkap tujuh tersangka. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 516 kilogram, atau senilai sekitar setengah triliun rupiah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang warga negara asing berinisial ES pada 2004.

Penangkapan pertama dilakukan pada 10 Juli 2025, di mana tiga tersangka berinisial SA, DE, dan AW diringkus di sebuah homestay di Grogol, Jakarta Barat. Dari penangkapan ini, polisi menyita 11 kg sabu yang disembunyikan dalam koper. Para tersangka mengaku membawa sabu dari Sumatera ke Jakarta menggunakan mobil yang kompartemennya telah dimodifikasi.

Kemudian, pada 31 Juli 2025, polisi kembali menangkap tiga tersangka lain, yaitu AD, DM, dan MM, di dua lokasi di Tangerang Selatan dan satu hotel di Jakarta Selatan. Dari ketiga tersangka ini, disita 35 kg sabu.

Pengembangan berlanjut hingga polisi menangkap tersangka Z (50) di Jakarta Timur pada Selasa (13/8/2025). Saat digeledah, di dalam jok motornya ditemukan 1 kg sabu.

Setelah itu, polisi menggeledah kontrakan milik tersangka Z di Kota Bekasi. Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. “Kita geledah dan ditemukan barang bukti dengan jumlah yang sangat fantastis, yaitu 470 kilogram dalam 484 bungkus,” ungkap Kombes David.

Total tujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran sebagai bandar pengendali, kurir, dan kurir penjual.

Kombes David mengatakan, pengungkapan kasus ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan penyitaan 516 kg sabu ini, diperkirakan sebanyak 2,6 juta jiwa masyarakat Jakarta berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan/atau 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Ekor Senilai 23,6 Miliar Rupiah

Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Ekor Senilai 23,6 Miliar Rupiah

GANTARITV.COM Batam - Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening

Polsek Bantar Gebang Berbagi Berkah Ramadhan dengan Pembagian Takjil kepada Pengguna Jalan

Polsek Bantar Gebang Berbagi Berkah Ramadhan dengan Pembagian Takjil kepada Pengguna Jalan

GANTARITV.COM  Bekasi – Sebagai wujud kepedulian dan upaya mendekatkan diri kepada masyarakat di bulan Ramadhan yang penuh berkah, Polsek Bantar

Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

GANTARITV.COM BEKASI – Sebagai wujud komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi

Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista

Transformasi Prajurit TNI: Mahir Bahasa Asing, Andal Kuasai Alutsista

Puspen TNI -  Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung pelaksanaan Kursus Intensif

Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke Untuk Pemilukada Aman Dan Cegah Tawuran

Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke Untuk Pemilukada Aman Dan Cegah Tawuran

GANTARITV.COM Jakarta - Polsek Kawasan Sunda Kelapa kembali mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke. Jumat (15/11/2024) Hadir dalam kegiatan

Peduli Lingkungan, Babinsa Matraman Bersama Petugas Kebersihan Bersihkan Lingkungan

Peduli Lingkungan, Babinsa Matraman Bersama Petugas Kebersihan Bersihkan Lingkungan

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Menjaga kebersihan lingkungan tetap bersih, Babinsa Koramil 02/Matraman, Sertu Dede Kurniawan, Serda Chandra bersama kebersihan RW.10 Kelurahan

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

5.888 Personel Gabungan Amankan HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

Jakarta Pusat – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 akan digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di kawasan Monumen

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Tual - Bakamla RI yang tergabung dalam tim SAR gabungan melakukan pencarian 1 orang korban kapal tenggelam KM. Mutiara Prima

Patroli Hunting System di Simalungun, Kasat Lantas Tindak Pengendara Knalpot Brong

Patroli Hunting System di Simalungun, Kasat Lantas Tindak Pengendara Knalpot Brong

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H.

Jumat Keliling, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Ikhlas

Jumat Keliling, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Ikhlas

Bekasi Kota,- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta sebagai bagian dari program cooling system, Kapolsek Bekasi Barat, didampingi