PEKANBARU – Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 18 kasus di berbagai wilayah dalam periode Maret hingga Mei 2025. Kegiatan ini digelar di Lapangan Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., pada Rabu (28/5/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar bersamaan, Polda Riau memusnahkan berbagai jenis narkoba, yakni sabu seberat 119,7 kg, heroin 3,87 kg, ekstasi sebanyak 43.674 butir, serta ganja seberat 16 kg.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif, khususnya dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Brigjen Jossy Kusumo dalam sambutannya.
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 18 kasus berbeda yang ditangani oleh jajaran kepolisian. Sebanyak 35 tersangka telah diamankan, yang memiliki peran sebagai bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi.
“Rinciannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai 3 kasus, Polres Bengkalis 3 kasus, dan Polres Kampar 2 kasus,” jelas Kombes Putu Yudha.
Ia mengungkapkan, apabila seluruh barang haram tersebut berhasil diedarkan, nilainya bisa mencapai Rp133 miliar dan diperkirakan dapat merenggut lebih dari 709.000 nyawa.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa jaringan peredaran narkotika ini tidak hanya berskala lokal. Beberapa di antaranya dikendalikan dari luar negeri bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Rute distribusinya pun mencakup berbagai wilayah strategis di Sumatera, seperti Riau, Medan, Palembang, Lampung, hingga ke Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur.
“Jika tidak dicegah, peredaran narkotika ini dapat menjadi bencana sosial yang sangat mengerikan. Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kombes Putu.
Pemusnahan barang bukti diawali dengan pengujian keaslian oleh tim Laboratorium Forensik (Ladfor) Polda Riau. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.