Medan, 17 Mei 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram, yang dikemas secara rapi dalam bungkus kopi. Barang haram tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda, termasuk Medan dan Pelabuhan Merak, Banten.
Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Komplek Tasbih, Medan, dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan jajaran terkait.
“Ini adalah bentuk sinergi kuat antara Polda Sumut, Polda Sumsel, masyarakat, dan media. Estimasi jiwa yang terselamatkan mencapai 500.000 orang, dengan nilai ekonomi mencapai Rp100 miliar,” jelas Kombes Pol Ferry.
Empat Tersangka Ditangkap, Dua Pengendali Ditetapkan DPO
Empat tersangka berhasil diamankan:
- CT (perempuan): kurir dan perekrut
- ZUL (pria): pengemas dan penyimpan sabu
- SUD & KAM: pasangan suami istri, kurir dari Medan ke Jakarta
Pengungkapan bermula dari penangkapan CT di parkiran sebuah supermarket di Medan pada 28 April 2025, dengan 33 kg sabu tersembunyi dalam kompartemen mobil khusus. Berdasarkan pengakuan, CT sudah empat kali mengantar sabu ke Jakarta atas perintah seorang DPO berinisial BOB, dengan bayaran Rp80 juta per pengiriman.
Pengembangan kasus mengarah ke ZUL, yang ditangkap saat hendak mengambil mobil tersebut. Di rumah kontrakannya di Komplek Tasbih I Medan, polisi menemukan:
- 39 kg sabu
- Mesin press plastik
- Bungkus kopi kosong
“ZUL menyewa rumah untuk gudang dan pengemasan sabu, dikendalikan oleh DPO berinisial Tong,” jelas Kombes Calvijn.
Kurir Tertangkap di Pelabuhan Merak
Pasangan SUD dan KAM ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak mengirim 28 kg sabu ke Jakarta. Mereka mengambil barang dari rumah kontrakan ZUL dan dijanjikan imbalan Rp300 juta.
Total sabu yang disita dari empat lokasi berbeda mencapai 100 kilogram. Kombes Calvijn memastikan bahwa dua pengendali utama, BOB dan Tong, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini dalam pengejaran intensif.
“Ini jaringan besar lintas provinsi. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku utama tertangkap,” tegasnya.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 100 kg sabu dalam bungkus kopi
- 1 unit mobil dengan kompartemen khusus
- Mesin press dan kemasan plastik
- Bukti transaksi dan komunikasi antar kurir
Polda Sumut bersama Polda Sumsel kini terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi dan jaringannya hingga ke akar.