Gantari TV

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi, Sdr. YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu dan Sdr. MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di Daerah Srengseng Jakarta Barat”. Ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat”. Ucapnya

Menurut keterangan dari para tersangka, uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar senilai 22 miliar dipesan oleh Sdr. P (DPO) dan dijanjikan akan di beli dan bayarkan setelah Idul Adha dengan perbandingan harga 1:4 yaitu sebesar 5,5 miliar rupiah.

Saat ini pihak Kepolisan masih mengejar 3 DPO yang teribat dalam kasus tersebut antara lain Sdr. A berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu, Sdr. I sebagai operator mesin cetak GTO dan Sdr. P sebagai pemesan uang palsu.

Dari kasus ini Polisi telah menyita Barang bukti berupa Uang Palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan seratus ribu senilai 22 Miliyar, Uang Palsu sebanyak 180 lembar kertas Plano yang belum dipotong, Mesin pemotong Uang, Alat print mesin cetak merk GTO, Plat warna pencetak sesuai gambar, Kertas Plano ukuran A3, Alat ultra violet serta mesin hitung uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat agar dalam bertransaksi uang menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan menghimbau bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait dengan peredaran uang palsu segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Lurah Duren Jaya Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Lurah Duren Jaya Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

Duren Jaya – Lurah Duren Jaya, PREDI TRIDIANSAH, ST, M.Si, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Timika - Perkokoh sinergitas bersama Pemerintah Daerah, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,.M.Han,.M.A. dampingi Bupati dan Wakil Bupati

Gali Potensi Pendapatan Jasa Raharja Lakukan Giat CRM ke Koperasi Umum Karya Mandiri Kabupaten Bandung Barat

Gali Potensi Pendapatan Jasa Raharja Lakukan Giat CRM ke Koperasi Umum Karya Mandiri Kabupaten Bandung Barat

GANTARITV.COM Bandung - Hari Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 bertempat di Jalan Raya Purwakarta kelurahan Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung

Patroli Gabungan Personil Polres Metro Bekasi Kota

Patroli Gabungan Personil Polres Metro Bekasi Kota

Kota Bekasi - Apel Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Kota Bekasi yang dipimpin oleh Pawas AKP Acep Wahyu merupakan

Bakamla RI Kirim 70 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Bakamla RI Kirim 70 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

GANTARITV.COM Batam - Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-321 yang membawa 70 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan

Polda Metro Bongkar Tipu-tipu Modus Trading Kripto, Kerugian Satu Korban Capai Rp 3 Miliar

Polda Metro Bongkar Tipu-tipu Modus Trading Kripto, Kerugian Satu Korban Capai Rp 3 Miliar

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto (crypto trading) yang

Jaga Keamanan Siang Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Pantau Kawasan Bekasi Utara

Jaga Keamanan Siang Hari, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Pantau Kawasan Bekasi Utara

GANTARITV.COM Bekasi – Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota terus mengintensifkan kehadiran personel di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman

Kapolres Simalungun dan Jajaran Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri secara Virtual

Kapolres Simalungun dan Jajaran Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri secara Virtual

GANTARITV.COM Simalungun,  - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti kegiatan "Dialog Penguatan Internal Polri dalam rangka Pemantapan

Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

Tim Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curas Bermodus Tuduhan Pelecehan di Ciledug

GANTARITV.COM Jakarta - Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di

Satlantas Polrestro Bekasi Kota “Polisi Sahabat Anak” melalui Edukasi di TK Islam As-Syafi’iyah

Satlantas Polrestro Bekasi Kota “Polisi Sahabat Anak” melalui Edukasi di TK Islam As-Syafi’iyah

GANTARITV.COM BEKASI, 'Polisi Sahabat Anak' bukan sekedar kiasan jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Hal ini dilakukan secara nyata oleh Satlantas Polrestro