Gantari TV

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

GANTARITV.COM Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi, Sdr. YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu dan Sdr. MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di Daerah Srengseng Jakarta Barat”. Ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat”. Ucapnya

Menurut keterangan dari para tersangka, uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar senilai 22 miliar dipesan oleh Sdr. P (DPO) dan dijanjikan akan di beli dan bayarkan setelah Idul Adha dengan perbandingan harga 1:4 yaitu sebesar 5,5 miliar rupiah.

Saat ini pihak Kepolisan masih mengejar 3 DPO yang teribat dalam kasus tersebut antara lain Sdr. A berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu, Sdr. I sebagai operator mesin cetak GTO dan Sdr. P sebagai pemesan uang palsu.

Dari kasus ini Polisi telah menyita Barang bukti berupa Uang Palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan seratus ribu senilai 22 Miliyar, Uang Palsu sebanyak 180 lembar kertas Plano yang belum dipotong, Mesin pemotong Uang, Alat print mesin cetak merk GTO, Plat warna pencetak sesuai gambar, Kertas Plano ukuran A3, Alat ultra violet serta mesin hitung uang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat agar dalam bertransaksi uang menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan menghimbau bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait dengan peredaran uang palsu segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wakil Panglima TNI Buka Kejuaraan Taekwondo Internasional Panglima TNI Cup 2025

Wakil Panglima TNI Buka Kejuaraan Taekwondo Internasional Panglima TNI Cup 2025

Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R secara resmi membuka International Taekwondo Championship Panglima TNI Cup 2025

TNI-Polri dan Warga Jatimekar Bersinergi Pasang Spanduk Anti Tawuran

TNI-Polri dan Warga Jatimekar Bersinergi Pasang Spanduk Anti Tawuran

GANTARITV.COM BEKASI - Sinergitas TNI-Polri dan warga Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, semakin erat dalam upaya mencegah tawuran dan

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Sinergitas Tiga Pilar di Kecamatan Bekasi Timur dan Rawa Lumbu

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat melalui Sinergitas Tiga Pilar di Kecamatan Bekasi Timur dan Rawa Lumbu

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam menghadapi perkembangan situasi masyarakat, terutama di wilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawa Lumbu, telah diadakan kegiatan

Apel Sinergitas Tiga Pilar dan Deklarasi Tolak Judi Online serta Pinjaman Online Ilegal di Kecamatan Bekasi Timur

Apel Sinergitas Tiga Pilar dan Deklarasi Tolak Judi Online serta Pinjaman Online Ilegal di Kecamatan Bekasi Timur

GANTARITV.COM Bekasi Timur - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bekasi Jaya Polsek Rawa Lumbu, Aipda Heryanto, bersama

Kapolsek Kramatjati Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Ketua Ormas BPPKB

Kapolsek Kramatjati Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman Ketua Ormas BPPKB

GANTARITV.COM JAKARTA – Kapolsek Kramatjati, Kompol Rusit Malaka, SH. MH, bersama Danramil 0505 Mayor Kav Luky Dibyanto dan Kapolsubsektor Pasar Induk

Turnamen Bola Voly Kodim 1710/Mimika Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-79 Tahun 2024

Turnamen Bola Voly Kodim 1710/Mimika Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-79 Tahun 2024

GANTARITV.COM Timika - Berbagai Lomba telah dilaksanakan oleh Kodim 1710/Mimika dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI)

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambang Warga di Posyandu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambang Warga di Posyandu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kota Bekasi – Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya, Polsek Bekasi Selatan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Posyandu Permata Bunda RW 12

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Bripka Agus Salim Bantu Petani di Lombok Timur

GANTARITV.COM Lombok Timur — Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile Untuk Prancis

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Kesiapan Kontingen Parade Dan Defile Untuk Prancis

(Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama beberapa Pejabat Negara mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau

Polsek Bantar Gebang Melakukan Pemasangan Spanduk Polri untuk Masyarakat

Polsek Bantar Gebang Melakukan Pemasangan Spanduk Polri untuk Masyarakat

GANTARITV.COM Bekasi Kota – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban, Polsek Bantar Gebang telah melaksanakan