Gantari TV

Polisi Ringkus Penyebar Video Porno Anak Lewat Aplikasi Telegram

GANTARITV.COM Jakarta – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria berinisial YA 26 tahun di Kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ya ditangkap lantaran menyebarkan video porno anak di bawah umur melalui aplikasi telegram.

“tersangka YA ditangkap oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pada hari Selasa (30/7/2024) karena diduga melakukan tindak pidana pornografi melalui online yang melibatkan anak sebagai korban,” ucapnya. Senin (26/8/2024).

Ade Ary menjelaskan Penangkapan YA, kata Ade Ary, berawal dari tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Saat patroli siber Polisi menemukan sebuah akun Instagram yang diduga menyebarkan video porno.

“Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun Instagram bernama @skandal****7b yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila, yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban,” Jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Ade menyampaikan bahwa korban mengaku mengenal YA melalui Telegram, usai berkenalan tersangka merayu korban dengan iming-iming uang

“Korban dijanjikan oleh tersangka akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu dengan syarat harus memperlihatkan bagian sensitif melalui video call, akan tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh tersangka,” kata Dia.

Tertarik dengan ajakan tersangka korban melakukan video call, dimana pada saat video call tersangka meminta korban untuk memperlihatkan bagian sensitifnya bagian dada di saat itu pula pelaku melakukan perekaman.

“Korban Kembali menerima ancaman lewat pesan Whats Apps dengan nomor lain mengatakan bahwa anak korban sudah menjadi “budak sex” bagi dirinya, dan korban harus melayani pelaku selama 1 tahun. Apabila tidak dilakukan korban harus membayar sebesar satu juta rupiah setiap menolak permintaannya, dan mengancam akan menyebarluaskan Video yang sudah tersangka rekam sebelumnya” Imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut korban mulai menyadari jika apa yang sudah dilakukan ternyata sudah direkam, dan memohon kepada pelaku untuk tidak menyebar luaskan video call sex tersebut tetapi pelaku tetap mengancam.

Ade menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengoleksi 59 konten porno anak dan dewasa.

“Total sebanyak 59 Video antara lain bermuatan asusila yg diduga melibatkan Anak dibawah umur sebanyak 44 video dan melibatkan orang Dewasa sebanyak 15 video” Tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam di Jakarta

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam di Jakarta

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggelar apel dan patroli malam di Jakarta Selatan, Sabtu (5/10/2025). Kegiatan ini digelar sebagai

Ketua PKK Kota Bekasi Resmikan Lahan Urban Farming Sehati di Jatiraden

Ketua PKK Kota Bekasi Resmikan Lahan Urban Farming Sehati di Jatiraden

Kota Bekasi – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, meresmikan lahan Urban Farming Sehati di RW

Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

Kesal Tak Diajak Selfie, Motif Pria Aniaya Kekasih di Lift Hotel Cengkareng

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng berhasil meringkus MB als Bintang (20), pelaku penganiayaan terhadap

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikiwul Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikiwul Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Kota Bekasi – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024

GANTARITV.COM Medan - Jasa Raharja dan Korlantas Polri bersinergi dalam Gebyar Keselamatan 2024 di Medan, Sumatera Utara, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat

Polsek Bekasi Barat Melakukan Pengamanan Persembahyangan Meditasi Umat Budha

Polsek Bekasi Barat Melakukan Pengamanan Persembahyangan Meditasi Umat Budha

GANTARITV.COM - Polsek Bekasi Barat menurunkan personil terbuka dan tertutup untuk pengamanan kegiatan Persembahyangan Meditasi Tahun 2025 Umat Budha di

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Malam

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Patroli Malam

KOTA BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (23/8/2025) pukul

Contact Center Bakamla RI Layani Keluarga Korban KM Niki Sejahtera

Contact Center Bakamla RI Layani Keluarga Korban KM Niki Sejahtera

GANTARITV.COM Jakarta, -- Istri salah satu anak buah kapal (ABK) dari kapal Motor (KM) Niki Sejahtera menghubungi contact center Bakamla RI

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Tawuran kepada Siswa SMPN 158 Jakarta

Jakarta - Sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran pelajar, Polres Metro Jakarta Timur melalui Satuan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Kompak Konvoi Moge, Sambut HUT RI ke-80 dengan Motofest

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Kompak Konvoi Moge, Sambut HUT RI ke-80 dengan Motofest

KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menunjukkan kekompakannya dengan mengendarai motor