Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menindak tegas praktik premanisme, aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Kelurahan Kebon Melati melaksanakan penertiban sejumlah bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Rabu (14/5).
Operasi penertiban dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan kondusif. Petugas menurunkan tiga bendera ormas dari dua lokasi strategis, yakni:
- Satu bendera Pemuda Pancasila dan satu bendera FBR dari Jalan Teluk Betung
- Satu bendera MKGR dari Jalan KH. Mas Mansyur
Seluruh bendera yang ditertibkan diamankan ke Kantor Satpol PP Kelurahan Kebon Melati untuk didata lebih lanjut.
Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik premanisme di Jakarta Pusat. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat,” ujarnya kepada media.
Pendekatan Humanis, Penegakan Tegas
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, yang turun langsung memantau jalannya kegiatan, menekankan bahwa tindakan ini dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur hukum.
“Kami tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam bertindak, namun ketegasan adalah kunci. Tidak ada ormas atau kelompok mana pun yang berhak semena-mena di ruang publik,” tegas Kapolsek.
Operasi ini melibatkan unsur gabungan, yakni personel Polsek Metro Tanah Abang, Koramil Tanah Abang, Satpol PP, FKDM, dan aparat Kelurahan Kebon Melati.
Langkah ini menjadi pengingat bahwa ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap simbol maupun tindakan yang mengganggu ruang publik akan ditindak tegas oleh aparat.