Gantari TV

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Berawal dari Peringatan Pemilik Warung di Bekasi

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukumnya. Salah satu kasus yang dijelaskan adalah tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (18/7/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasatreskrim Binsar Hatorangan Sianturi, dan Kasie Humas AKP Suparyono.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/1131/V/2025, kasus ini bermula pada Rabu (21/5/2025) sore. Pelapor, Sdri. T.R., mendatangi warung di sebelah rumahnya, di mana pemilik warung mengatakan kepadanya, “Hati-hati, anak-anak sering dibawa sama aki-aki itu.” Mendengar hal tersebut, T.R. kembali ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada suaminya.

Kedua anak T.R. yang bernama Sdri. S dan Sdri. A.K. kemudian ditanya oleh neneknya apakah kemaluan mereka pernah dipegang oleh pelaku. Korban Sdri. S membenarkan pertanyaan tersebut. Pelapor kemudian bertanya kepada tetangganya, Sdri. E., yang memiliki dua anak perempuan, dan kedua anak Sdri. E. pun memberikan jawaban yang sama.

Keempat anak yang menjadi korban kemudian dikumpulkan dan ditanya perbuatan apa yang telah mereka alami. Semua anak menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencabulan dengan cara tangannya masuk ke dalam celana dan memegang kemaluan mereka, hingga korban merasakan sakit. Pelapor kemudian diantar oleh petugas kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota untuk proses lebih lanjut.

Kejadian pencabulan ini terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Camar, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatirangga. Pelaku mengajak lima anak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motornya. Selama dalam perjalanan, di atas motor, lubang vagina masing-masing korban dicolok menggunakan jari tangan pelaku. Pelaku melakukan hal tersebut secara bergantian kepada korban yang lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan perbuatan yang sama dengan modus operandi yang serupa terhadap dua anak korban yang lain.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Bawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Lakukan Koordinasi dengan PT. Karya Mas Empat 

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Lakukan Koordinasi dengan PT. Karya Mas Empat 

GANTARITV.COM Bandung – Hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024 bertempat di Jl. Raya No.KM. 05, Rancaudik, Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi

BEKASI - Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Bekasi menggelar acara pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim Jakarta Timur Gelar Bakti Sosial Penanganan Stunting

Sambut HUT TNI ke-80, Kodim Jakarta Timur Gelar Bakti Sosial Penanganan Stunting

JAKARTA TIMUR - Dalam rangka menyambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/Jakarta Timur melalui Koramil 03/Pasar Rebo–Ciracas menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat

Pesta Bona Taon 2025 Raja Tarihoran Boru – Bere Se – Jabodetabek: Pererat Persaudaraan Dengan Kasih 

Pesta Bona Taon 2025 Raja Tarihoran Boru – Bere Se – Jabodetabek: Pererat Persaudaraan Dengan Kasih 

JAKARTA, 23 Februari 2025 – Pesta Bona Taon 2025 Raja Tarihoran Boru - Bere Se - Jabodetabek dan sekitarnya berlangsung

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar: Teruslah Berbuat Baik

GANTARITV.COM Kalteng - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu

Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun

Bhabinkamtibmas Gagalkan Tawuran Remaja di Medan Satria, Satu Pelaku Diamankan

Bhabinkamtibmas Gagalkan Tawuran Remaja di Medan Satria, Satu Pelaku Diamankan

GANTARITV.COM BEKASI  - Bripka Yophi Prima, SH., Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya, Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota, berhasil mencegah

Wakil Wali Kota Ajak Generasi Muda Kembangkan Budaya Literasi

Wakil Wali Kota Ajak Generasi Muda Kembangkan Budaya Literasi

BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Bekasi Berpuisi. Ia menegaskan bahwa lomba baca

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning Sambang Sampaikan Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Tindak Kejahatan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning Sambang Sampaikan Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Tindak Kejahatan

GANTARITV.COM Bekasi, - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuning, Aiptu Khafid Anwar, melaksanakan kunjungan dan

Pangdam Jaya Tutup TMMD ke-125, Dorong Pemerataan Pembangunan di Bekasi

Pangdam Jaya Tutup TMMD ke-125, Dorong Pemerataan Pembangunan di Bekasi

KOTA BEKASI - Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125