Gantari TV

Polisi Ungkap Kronoligis Lengkap Kasus Pencabulan Anak Di Panti Asuhan Tangerang

GANTARITV.COM Jakarta – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dari hasil pengungkapan Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak. Saat kecil, YB dan YS adalah korban S ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus itu terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang, pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S di panti asuhan yang telah berdiri sejak 2006

“Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Zain dalam konfrensi Pers Di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa, (8/10/2024).

Saat membuat Laporan di SPKT Polrestro Tangerang Kota RK didampingi oleh F, kerabatnya. Atas laporan tersebut kemudian Polisi melakukan pemeriksaan visum di RSU Tangerang didampingi petugas, yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.

“Kita proses dengan melakukan pemeriksaan pada para saksi dengan total 11 orang,” ucapnya.

Sejak laporan 2 Juli 2024, proses hukum pada kasus tersebut terkendala, karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Kepolisian dan lembaga terkait menunggu kesiapan korban.

Diketahui bahwa Korban ternyata bukan hanya pelapor, namun ada korban lain yang merupakan anak-anak.

“Memang untuk anak perlu penanganan khusus, tidak semudah tiba-tiba periksa, anak tersebut butuh kesiapan, sehingga tanggal 30 September 2024 bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan itu didampingi oleh P2TP2A termasuk dari pelapor saudara RK,” jelasnya.

Selanjutnya Polisi melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku kemudian menetapkan 3 tersangka yakni S (45) sebagai ketua yayasan, YB (30), YS (28) sebagai pengasuh.

“Dari 3 orang, 2 orang datang yaitu S dan YB, sehingga dari pemeriksaan itu kita tangkap, tetapkan tersangka. Sedangkan YS, DPO setelah pemanggilan dua kali tidak hadir,” ungkapnya.

Dinas Sosial mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya menerima 7 laporan dengan 7 korban anatara lain 4 anak dan 3 dewasa.

“Awal kami terima tiga laporan, sekarang total ada tujuh laporan, mereka menjadi korban dengan rincian empat anak dan tiga dewasa,” katanya di Dinas Sosial Pemkot Tangerang, Selasa (8/10/2024).

Dikesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik dan pengurus yayasan. Kedua tersangka, yakni S dan Y, diduga telah mencabuli 4 orang anak dan 3 orang dewasa, yang semuanya laki-laki.

Tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pencabulan dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.

“Ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Cimuning Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Cimuning Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Kota Bekasi, – Tiga Pilar Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menunjukkan sinergitas dan kepeduliannya dengan menggelar kegiatan buka puasa

Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Preventif, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polsek Bekasi Selatan Gelar Patroli Preventif, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

KOTA BEKASI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Patroli 9203 Samapta Polsek Bekasi Selatan melaksanakan

Zona Bakamla Tengah Panen Cabai 1,3 Ton dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Zona Bakamla Tengah Panen Cabai 1,3 Ton dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

GANTARITV.COM Sulawesi Utara - Komitmen Zona Bakamla Tengah dalam mendukung ketahanan pangan nasional kembali dibuktikan melalui kegiatan panen cabai yang

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

GANTARITV.COM Jakarta – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik

Polsek Jatisampurna Gelar Kegiatan Curvei (Bersih-Bersih) di Lingkungan Mapolsek

Polsek Jatisampurna Gelar Kegiatan Curvei (Bersih-Bersih) di Lingkungan Mapolsek

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Jatisampurna, Kota Bekasi, menggelar kegiatan Curvei (bersih-bersih) di lingkungan Mapolsek Jatisampurna yang beralamat di Jalan Raya

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

GANTARITV.COM Nunukan - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil

Sinergirtas Antar Forkopimcam, Tasyakuran HUT TNI ke-79 di Koramil Bantargebang

Sinergirtas Antar Forkopimcam, Tasyakuran HUT TNI ke-79 di Koramil Bantargebang

GANTARITV.COM Bekasi, – Dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polsek Bantargebang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan

Kapolres Touna Pimpin Panen Raya Jagung Tahap II Binaan Polres Tojo Una Una

Kapolres Touna Pimpin Panen Raya Jagung Tahap II Binaan Polres Tojo Una Una

Tojo Una Una – Polres Tojo Una Una menggelar Panen Raya Jagung Tahap II di lahan pertanian binaan Polres yang terletak

Kapolsek Sawah Besar Bubarkan Tawuran dan Balap Liar di Jl. Mangga Besar

Kapolsek Sawah Besar Bubarkan Tawuran dan Balap Liar di Jl. Mangga Besar

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie bersama anggota membubarkan tawuran dan balap liar di Jl. Mangga

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan Kamtibmas yang lebih kondusif, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK. MSi