JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat dan tegas Polri dalam mengungkap serta menangkap admin dan anggota grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang diduga menyebarkan konten inses dan pornografi.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir dalam melindungi masyarakat, khususnya dari kejahatan yang merusak moral,” ujar Martin, Rabu (21/5/2025).
Ia menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan tidak ada korban yang luput dari perhatian negara. Martin juga menegaskan perlunya negara hadir dalam proses pemulihan psikologis korban.
“Jika sudah ada korban, negara wajib memberikan perlindungan penuh serta pemulihan yang menyeluruh. Jangan sampai mereka menjadi korban dua kali akibat kelalaian sistem,” tegasnya.
Martin menyebut kasus ini menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan di ruang digital. Ia pun mendorong penguatan koordinasi antarinstansi agar dapat merespons kasus serupa secara cepat dan efektif.
“Tindakan ini adalah pesan kuat bahwa negara tidak menoleransi kejahatan digital. Koordinasi antarunit seperti ini penting sebagai model kerja sama dalam menghadapi kejahatan siber yang makin kompleks,” tambahnya.
Lebih lanjut, Martin mengingatkan perlunya langkah preventif yang berkelanjutan melalui edukasi dan peningkatan literasi digital. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan ruang digital.
“Kominfo harus lebih proaktif dalam memperkuat pengawasan digital. Literasi digital juga harus ditingkatkan agar masyarakat lebih selektif dan waspada terhadap konten menyimpang,” tutupnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menggali motif dan potensi tindak pidana lainnya.
Polri juga menyebut tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru, mengingat grup tersebut beranggotakan ribuan pengguna.