KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi penertiban premanisme di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bogor. Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Hingga Jumat (16/5/2025) sore, sebanyak 23 orang yang diduga berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan oleh petugas.
“Hasil kegiatan sore ini, 23 orang kami amankan. Mereka melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dan sebagian kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungutan liar dan beberapa botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Mapolres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan dimulai dari penyisiran di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong, di mana sejumlah ‘Pak Ogah’ yang mengatur lalu lintas secara ilegal turut diamankan. Operasi dilanjutkan ke kawasan Pasar Cibinong dan kolong flyover Cibinong, tempat sekelompok pria yang dicurigai melakukan praktik premanisme berkumpul.
“Petugas juga melakukan penggeledahan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa. Sampai saat ini, tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” tambah Wakapolres.
Polres Bogor menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus digencarkan guna menekan aksi premanisme dan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.