Gantari TV

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Seratus Enam Puluh Triiliun

GANTARITV.COM BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menyelesaikan target operasi tindak pidana pertanahan yang menjadi fokus Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam tahun 2024. di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penting yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (15/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rahman, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Irjen Pol. Drs. Widodo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya kerjasama lintas institusi dalam memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

“Penegakan hukum terhadap kasus pertanahan menjadi prioritas kami, demi melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan tentang salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi dan Satgas Mafia Tanah. Yaitu kasus yang melibatkan Tersangka RD diduga melakukan penipuan dengan memalsukan sertipikat tanah dan bangunan milik keluarganya dengan 37 korban.

“RD bekerja sama dengan tersangka PS untuk membuat duplikasi sertipikat dengan mengubah data pemegang hak, nomor identifikasi bidang (NIB), nomor hak sertipikat, dan nama pejabat terkait. Sertipikat palsu tersebut digunakan oleh RD sebagai jaminan untuk meminjam uang dari para korban. Sebanyak 39 sertipikat hak milik diduga palsu terlibat dalam kasus ini,” ungkap agus

Ia pun menjelaskan, Modus operandi RD melibatkan penggunaan fotokopi sertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat asli. RD memasarkan properti berupa kios dan kontrakan milik keluarganya di media sosial dan meyakinkan korban dengan menunjukkan sertipikat palsu tersebut. Korban tertarik dengan janji keuntungan bulanan dari hasil sewa properti, tetapi setelah beberapa bulan, RD berhenti memberikan keuntungan yang dijanjikan.

“Sedangkan cara RD melakukan aksinya adalah dengan cara pelaku memfotokopi sertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat aslisertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat asli kemudian memasarkan Propertinya melalui media sosial,” lanjutnya.

Para korban kemudian melaporkan kerugian total sebesar Rp 3,9 miliar dari 37 korban dan 39 sertipikat yang diduga palsu. Penegak hukum telah mengamankan barang bukti, termasuk sertipikat palsu, perangkat komputer, dan stempel ATR/BPN palsu, serta telah menangkap kedua tersangka.

“Berdasarkan kejadian tersebut para korban membuat laporan dengan kerugian total 3,9 miliar dari 37 korban dan 39 sertipikat yang diduga palsu. Penegak hukum telah mengamankan barang bukti, termasuk sertipikat palsu, perangkat komputer, dan stempel ATR/BPN palsu,” ujarnya.

Sedangkan kerugian yang di alami dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan 37 korban dan 39 Sertifikat Hak Milik (SHM), kerugian riil yang dialami mencapai tiga milyar sembilan ratus juta rupiah. Dari sisi fiskal, kerugian nilai tanah sebesar Lima ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah untuk setiap sertifikat, dengan total kerugian mencapai dua puluh tiga miliiyar rupiah. Selain itu, BPHTB yang seharusnya dibayarkan adalah satu koma enam miiliyar rupiah, untuk 39 sertifikat.

“Sedangkan kerugian yang di alami adalah kerugian riil yang dialami mencapai tiga milyar sembilan ratus juta rupiah. Dari sisi fiskal, kerugian nilai tanah sebesar Lima ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah untuk setiap sertifikat, dengan total kerugian mencapai dua puluh tiga miliiyar rupiah. Selain itu, BPHTB yang seharusnya dibayarkan adalah satu koma enam miiliyar rupiah, untuk 39 sertifikat,” ungkapnya.

Kerugian potensial juga signifikan, dengan proyek Jalan Tol Cibitung – Cilincing diperkirakan bernilai Seratus tujuh puluh empat miliyar rupiah dan proyek MRT Fase III yang memiliki nilai mencapai seratus enam puluh triliun.

“Kerugian potensial juga signifikan, dengan proyek Jalan Tol Cibitung – Cilincing diperkirakan bernilai Seratus tujuh puluh empat miliyar rupiah dan proyek MRT Fase III yang memiliki nilai mencapai serratus enam puluh triliun. Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian langsung bagi para korban tetapi juga berdampak negatif terhadap potensi pertumbuhan ekonomi daerah. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memulihkan hak-hak para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Sedangkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, yang menerima kunjungan Menteri ATR/BPN ini, menyatakan bahwa Polres Metro Bekasi berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan mafia tanah.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen sertipikat tanah ini. Tersangka RD dan PS telah memanfaatkan dokumen palsu untuk memperdaya para korban dengan modus jaminan hutang. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi properti dan selalu memverifikasi keaslian sertipikat melalui instansi resmi sebelum melakukan transaksi. Penyidik telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk ATR/BPN Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan, guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tuntas. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak terjebak dalam tindakan kriminal serupa.” Ungkap Twedi.

Dengan kegiatan ini, diharapkan target operasi tindak pidana pertanahan di wilayah Bekasi dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Kami berharap semua tindak pidana pertanahan yang diilakukan oleh para mafia tanah dapat terselesaikan, sehingga Masyarakat dapat merasakan kepastian hukum dan perlindungan harta benda mereka,” tutup Twedi

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kapuspen TNI Klarifikasi Tuduhan Provokator Unjuk Rasa, Tegaskan Hoaks Bertujuan Memecah Belah

Kapuspen TNI Klarifikasi Tuduhan Provokator Unjuk Rasa, Tegaskan Hoaks Bertujuan Memecah Belah

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita dan konten

Polda Jateng Amankan 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Puluhan Pelanggar Lain dalam Operasi Premanisme Serentak

Polda Jateng Amankan 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Puluhan Pelanggar Lain dalam Operasi Premanisme Serentak

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota pada

Korem 051/Wijayakarta Menggelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M

Korem 051/Wijayakarta Menggelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M

GANTARITV.COM Cikarang, Korem 051/Wijayakarta gelar Pembinaan Rohani dalam rangka peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M dengan tema

Jaga Toleransi Beragama, Polsek Bekasi Barat Amankan Upacara Pujawali di Pura Agung Tirta Bhuana

Jaga Toleransi Beragama, Polsek Bekasi Barat Amankan Upacara Pujawali di Pura Agung Tirta Bhuana

BEKASI KOTA - Polsek Bekasi Barat melaksanakan pengamanan Upacara Pujawali ke-61 di Pura Agung Tirta Bhuana, Kelurahan Jakasampurna, pada Sabtu

Cegah Tawuran Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)

Cegah Tawuran Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan dialog bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Dialog dilakukan untuk membahas pencegahan tawuran yang

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Kapolri: Perwira Baru Harus Terus Adaptif Demi Kesiapan Hadapi Berbagai Tantangan

Sukabumi - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP)

Kesigapan Bhabinkamtibmas Jaticempaka: Dampingi Warga Yang di Duga ODGJ Menjalani Perawatan di RS Duren Sawit

Kesigapan Bhabinkamtibmas Jaticempaka: Dampingi Warga Yang di Duga ODGJ Menjalani Perawatan di RS Duren Sawit

GANTARITV.COM BEKASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jaticempaka, Aipda Lamberthes MS, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dengan mendampingi warga, Bapak Najib Hasni,

Polres Metro Bekasi Kota Menerima Kunjungan DPD Garda Pasundan, Bahas Sinergitas Ormas dan Polri”

Polres Metro Bekasi Kota Menerima Kunjungan DPD Garda Pasundan, Bahas Sinergitas Ormas dan Polri”

GANTARITV.COM KOTA BEKASI - Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota menerima kunjungan dari DPD Garda Pasundan Kota Bekasi di Mapolres

Bhabinkamtibmas Polsek Medansatria Lakukan Patroli dan Pembinaan Satpam di Sekolah

Bhabinkamtibmas Polsek Medansatria Lakukan Patroli dan Pembinaan Satpam di Sekolah

Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Medansatria, Aipda Madaris, melaksanakan patroli kewilayahan sekaligus pembinaan

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres dalam Perangi Narkoba dan Premanisme di HUT Bhayangkara ke-79

Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Polres dalam Perangi Narkoba dan Premanisme di HUT Bhayangkara ke-79

GANTARITV.COM SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, berbagai testimoni dan apresiasi mengalir dari para pejabat daerah,