GANTARITV.COM BEKASI – RW 11 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) pada Selasa, (10/12/2024). Deklarasi ini menjadi wujud dukungan warga terhadap Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Jl. Promaru Utama A 12 RT 08 RW 11 Rawa Semut dihadiri oleh sekitar 60 orang, dipimpin oleh Ketua RW 11, Hendrik Kurniawan, SE. Hadir pula sejumlah tokoh penting seperti:
- Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto.
- Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, SH.
- Wadanramil 03 Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto.
- Camat Bekasi Timur, Hj. Fitri Widyati, S.STP., M.Si.
- Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Margahayu.
Komitmen RW 11 dalam Memerangi Narkoba
Ketua RW 11, Hendrik Kurniawan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Polres Metro Bekasi Kota kepada RW 11 sebagai percontohan Kampung Bersinar. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota atas kepercayaan ini. Warga RW 11 siap menjadi pelopor dalam memerangi narkoba di Kota Bekasi,” ujarnya.
Camat Bekasi Timur, Hj. Fitri Widyati, juga memberikan apresiasi atas inisiatif warga RW 11. Menurutnya, langkah konkret ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Bagian dari Program Asta Cita Presiden
Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto, menjelaskan bahwa deklarasi Kampung Bersinar adalah bagian dari program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online, korupsi, dan narkoba. RW 11 menjadi salah satu dari tiga RW prioritas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota yang terlibat dalam program ini.
Kompol Suwolo Seto juga memaparkan rencana program yang meliputi:
- Penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.
- Patroli intensif oleh tim Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.
- Kolaborasi dengan masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan ketua RT, dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Deklarasi Kampung Bersinar
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua RW 11, penandatanganan deklarasi, penyerahan bantuan alat kebersihan, dan pembagian kaos Satgas Kampung Bersinar.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, SH, dalam sesi Tiga Pilar, mengingatkan warga untuk menjaga anak-anak remaja dari bahaya narkoba, tawuran, judi online, dan pinjaman online ilegal.
Deklarasi Kampung Bersinar RW 11 berakhir pukul 21.45 WIB dalam suasana tertib dan aman. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba (Johannes)